BKSAP DPR Usulkan Resolusi Tolak Relokasi Warga Gaza di Sidang APA ke-15

Nasional289 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SimselPost.co.id – Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-15 Asian Parliamentary Assembly (APA) yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, mengusulkan agar negara-negara yang tergabung dalam APA membuat resolusi penolakan terhadap rencana mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang ingin mengosongkan Jalur Gaza dari penduduk Palestina.

Syahrul Aidi menegaskan bahwa rencana tersebut bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara dan hak asasi manusia. Ia menyampaikan bahwa Palestina sendiri telah mengusulkan agar APA secara resmi mengeluarkan resolusi yang menyatakan penolakan terhadap upaya relokasi paksa tersebut.

Baca Juga  Revisi UU Kepariwisataan Bakal Dorong Industri Pariwisata Masuk Skala Prioritas Nasional

“Ada usulan dari Palestina agar APA membuat resolusi khusus tentang Palestina. Dalam resolusi itu harus ditegaskan bahwa anggota parlemen Asia menolak rencana Donald Trump untuk mengeluarkan penduduk Gaza dari Gaza, atau penduduk Palestina dari Palestina, dengan alasan apa pun. Ini adalah kebijakan yang sangat tidak menghormati kedaulatan suatu negara dan rakyatnya serta bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegas Syahrul Aidi saat KTT berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada Rabu (19/2/2025).

Baca Juga  BAP DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti Sengketa Pertanahan Daerah

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Indonesia mendukung penuh pernyataan Palestina dan menegaskan bahwa rencana Trump tidak boleh dibiarkan terjadi.

Sebelumnya, beredar laporan bahwa Donald Trump berencana membeli dan merelokasi Jalur Gaza untuk dijadikan kawasan wisata mewah, dengan cara mengosongkan Gaza selama proses rekonstruksi. Namun, rencana ini mendapat penolakan dari hampir seluruh negara di dunia karena dianggap melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia. (MM)

Baca Juga  Komite II DPD Kunjungan Kerja DIM RUU Perikanan ke Provinsi Sumsel

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar