Belum Kantongi Izin Dua Kolam Renang di Pagaralam Ditutup

Berita Utama1034 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id –  Satpol PP Pagaralam bersama Sat Reskrim Polres pagaralam melakukan pengecekan secara bersama sama 2 lokasi usaha kolam renang, yaitu kolam renang Cak Gundum Park di daerah swakarya keamatan Pagaralam Utara (PAU ) dan Kolan renang hotel Orchid, Selasa (3 September 2024).

Di 2 lokasi tersebut telah ditemukan adanya korban anak-anak Meninggal Dunia yang diduga akibat dari beraktivitasnya kolam renang dilokasi tersebut.

Baca Juga  Puluhan Warga Segayam Gelumbang Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sehingga dilakukan pengecekan perizinan oleh pemerintah kota Pagaralam melalui Sat Pol PP kota pagaralam didampingi tim Sat Reskrim polres Pagaralam, ternyata kedua lokasi tersebut belum lengkap perijinan dengan kata lain baru sebatas Rekomendasi.

Sehingga lokasi tersebut ditutup untuk sementara waktu hingga pemilik usaha mengurus kelengkapan izinnya.

Dalam kesempatan itu juga pihak Satreskrim Polres Pagaralam melakukan olah TKP lanjutan terkait adanya korban anak yang Meningal dunia saat beraktifitas di kolam renang Cak Gundum Park, yang mana saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian polres Pagaralam.

Baca Juga  Kasus Sengketa Lahan Eks Bioskop Cineplex Palembang, Kuasa Hukum Pelawan, Hambali Mangku Winata SH MH Siap Ajukan Resume

Kedepan direncanakan akan dilakukan koordinasi lintas sektoral terkait dengan pemilik usaha kolam renang yang ada di kota pagaralam agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.(Rep)

Komentar