Begal Payudara di Palembang Ditangkap

Berita Utama654 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Sendi Pratama (24), warga Rusun Blok 30 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, ditahan pihak Polrestabes Palembang, lantaran begal payudara UM (52), saat melintas di Jalan Dwikora I, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan IT I, Palembang, sekitar pukul 08.50 WIB, Selasa (19/9).

Sementara, terungkapnya kejadian ini saat korban UM (52) melintas dilokasi kejadian.

“Saat itu saya sedang jalan kaki pak. Kemudian, pelaku datang menanyakan alamat. Merespon pertanyaannya, saya pun menjelaskan, namun tidak disangka, pelaku memegang payudara saya. Kaget saya pun menjerit,” ujarnya.

Baca Juga  Edison Siap Mengabdi Untuk Muara Enim 2024-2029 Lebih Baik Lagi

UM menambahkan, jeritannya terdengar polisi wanita (Polwan) yang patroli.

“Beruntung, pelaku dapat ditangkap, setelah tiga polwan menyergapnya,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, membenarkan adanya laporan korban, yang kini masih dilengkapi penyidik.

“Benar, pelaku sudah kita amankan. Kini berkas korban masih dilengkapi penyidik,” katanya.

Baca Juga  Kades Masam Bulau  Diduga Pemukulan Terhadap Kakankemenag Lahat

Disinggung motif yang dilakukan, Fifin menambahkan, masih dalam proses pemeriksaan.

“Kita belum bisa bicara banyak, sebab masih kita periksa,” katanya.
Sedangkan, Sendi ketika ditemui di ruang piket pengaduan hanya mengakui perbuatannya.
“Saya khilaf dan mengaku salah. Aksi ini juga kali keduanya saya lakukan. Saya tobat,” katanya.

Komentar