Bebas dari Penjara, Aji Ditinggalkan Istri dan Anaknya, Lapor Polisi

Berita Utama724 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Aji Santoso (27) warga Lampung, ketika keluar dari penjara mendapati istri bernama Mira Marisa (25) dan anaknya pergi dari rumah meninggalkannya.

Aji akhirnya membuat laporan kehilangan orang, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, peristiwa itu terjadi setelah dirinya selesai menjalani hukuman selama 3 tahun 6 bulan penjara. Di lapas Lampung atas kasus penjambretan.

Baca Juga  Segera Terbitkan PETA, Team Topdam II/Sriwijaya Turun Ke Wilayah RDOB RL2

“Usai menjalani hukuman, saya pulang ke rumah tapi malah mendapatkan istri dan anak pergi meninggalkan rumah,” katanya di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (26/8).

Dia mengetahui istri dan anaknya telah pergi meninggalkan rumah setelah mendapat laporan dari temannya. “Mendapati hal itu, saya mencoba mencari tahu keberadaan istri saya ini, dengan mendatangi rumah orang tuanya. Tapi mereka tidak tahu tentang keberadaan istrinya,” ujarnya.

Baca Juga  Semarakkan HUT RI Ke- 79 PWI Muara Enim Jalin Kebersamaan Melalui Kegiatan Perlombaan

Masih katanya, pada 12 Februari 2023 lalu, tidak sengaja melihat status akun istrinya atas nama Iki Rani berlatar belakang ampera. “Dari itulah saya mendatangi Palembang, demi untuk mencari keberadaan istri saya ini,” katanya.

Sambungnya, sudah mencari kemana – mana di seluruh Kota Palembang. namun belum menemukan hasil hingga akhirnya ia melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

Komentar