BBPOM Palembang Lakukan Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Kosmetika Tahun 2024

Berita Utama660 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Konfrensi Pers Resume Hasil Pelaksanaan Kegiatan intensifikasi Pengawasan Kosmetika BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) di Palembang Tahun 2024. Yang di gelar di Aula Gedung BBPOM Palembang Jalan Jakabaring, Kamis (28/2/2024).

Yang di hadiri oleh Tedy wirawan, M.Si., Apt L, PIt. Kepala BBPOM di Palembang Aquirina Leonora. S.si, Apt. 4 PFM, Ahli Madya Fungsi Pemeriksaan, Henny Yulianti, S.IP,.MM, PLH, Kepala Dinas Perdagangan Sumsel , Taufik Husni ketua yayasan YLKI Palembang.

Baca Juga  Polda Sumsel Peduli Masyarakat Di Bulan Ramadhan dan Menyambut Idul Fitri 1445 H

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar POM Palembang Tedy Wirawan Msi Apt mengungkapkan, hari ini BBPOM Palembang melakukan Intensifikasi pengawasan kosmetik khusus pada klinik kecantikan.

“Untuk tahun ini dilaksanakan pada tanggal 19 Februari hingga 23 Februari 2024 lalu yang kita laksanakan di tiga kabupaten kota yakni Palembang, OKI dan OKU Timur.

Baca Juga  Hasil Ops Sikat Musi, Polrestabes Palembang Ungkap 65 Kasus 3C

Jumlah sarana yang kita lakukan pengawasan sebanyak 28 klinik kecantikan. Tujuh diantara sarana ditemukan kosmetik yang tidak memenuhi standar berjumlah 26 item (424 pasang) yang terdiri parfum, whitening cream racikan, facial wash, body lotion dan serum. Itu semuanya tanpa izin edar, kami tidak menemukan bahan terlarang atau yang kadaluarsa,” katanya.

Baca Juga  Karnaval HUT RI Ke-78 Gunung Megang Lancar Dan Semarak

Tedy menuturkan, jika dinilai secara ekonomi yakni Rp.39.304.000,-. Untuk pemilik sarana pihaknya akan memberikan pembinaan dan peringatan untuk memusnahkan produk tersebut karena tidak boleh beredar.

“Jika periode berikutnya kami temukan lagi akan kami proses sesuai undang- undang kesehatan dan akan ada ancaman pidana,” pungkasnya.( ocha)

Komentar