Bawaslu Muara Enim : Kampanye Dilarang Sebelum Penetapan DCT

Uncategorized462 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Maraknya atribut atau alat peraga Partai Politik maupun Individu kini telah menjamur terpasang diberbagai sudut kawasan wilayah umum, bahkan hingga sampai tersebar di jagat Maya warga netizen.

Ajang Pemilu 2024 masih lama, namun atribut Partai serta bakal kandidat Caleg tingkat Kabupaten Muara Enim serta tingkat Provinsi Sumsel maupun bakal kandidat calon Gubernur telah tampak ramai atribut membanjiri berbagai wilayah tersebut.

Baca Juga  Polres Muara Enim : Bakar Hutan-Kebun dan  Lahan Dapat Dipidana

Sementara menyikapi hal tersebut, sebagai peran Pengawas Pemilu (Panwaslu) tentunya ini menjadi perhatian serta perlu menegaskan kepada para peserta pesta demokrasi Pemilu 2024 dan Bawaslu berperan aktif dalam mencegah terhadap terjadinya pelanggaran.

“Ya, pada dasarnya saat ini belum boleh kampanye, dan kampanye dimulai 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), ‘Namun untuk lebih jelasnya konfirmasi dengan KPU sebagai pelaksana teknis tahapan kampanye pemilu pak ,”tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Suprayitno, S.HI, (20/05/23) saat dikonfirmasi media ini.

Baca Juga  Pj Walikota Dr. Ucok Dukung penuh Kontingen Palembang

(JNP)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar