Banyak Konten Palestina di Take Down Instagram, Aher: Izin Meta di Indonesia Bisa Dicabut

Nasional270 Dilihat

JAKARTA, SumselPost.co.id – Banyaknya keluhan warganet Indonesia khususnya mereka yang sering mengunggah konten-konten terkait Palestina dan perjuangan serta penderitaan masyarakat di sana, yang sering di-takedown oleh platform media sosial naungan Meta, menjadi perhatian serius bagi DPR RI periode 2024-2029.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menilai bahwa Meta perlu dimintai klarifikas terkait banyaknya keluhan dari masyarakat Indonesia disebabkan sulitnya me-repost konten berkaitan dengan masalah Palestina di platform media sosial Meta (Facebook dan Instagram).

“Sebagai contoh, dari laporan masyarakat ketika ada konten berhasil tayang di IG Story terkait dengan persoalan Palestina, maka postingan itu tidak lama kemudian dihapus oleh Instagram. Terkait hal ini, Meta perlu memberikan penjelasan dan klarifikasi,” ujar Kang Aher, panggilan akrabnya di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca Juga  Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR Terkait Istrinya Jadi Timwas Haji 2024

Menurut Kang Aher, sejak meletusnya perang Palestina-Israel pada awal Oktober 2023, Meta telah melakukan pengetatan dan memantau postingan terkait dengan Palestina. Bahkan sejak 13 Oktober 2023, Meta telah menghapus lebih dari 700 ribu postingan dengan alasan melanggar aturan atau kebijakan termasuk konten bernuansa kekerasan, ujaran kebencian, terorisme, pelecehan dan tindakan kekerasan terorganisir.

“Sepertinya, Meta perlu kita beri peringatan dan bahkan bila perlu mencabut izin Meta di Indonesia, karena bertentangan dengan kebijakan pemerintahan Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dan menganggap Israel adalah penjahat perang,” tegas Legislator F-PKS DPR RI ini.

Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini mengungkapkan bahwa tindakan diskriminatif Meta terhadap para pengguna media sosial pro Palestina ini disuarakan dan dikritik oleh organisasi hak asasi manusia (HAM) dunia, seperti Human Right Watch (HRW), The Jerusalem Legal Aid and Human Rights Center, Comité pour une Paix Juste au Proche-Orient, dan CODEPINK.

Baca Juga  Prabowo Diminta Antisipasi Dampak Kemenangan Donald Trump terhadap Keamanan Asia Pasifik

“Tindakan diskriminatif Meta menghapus postingan pro terhadap Palestina. Oleh beberapa organisasi HAM di dunia, Meta dianggap telah membantu upaya penindasan Israel terhadap rakyat Palestina melalui platform media sosialnya. Dimana beberapa negara lain seperti Malaysia juga mengalami penghapusan konten berita terkait pro-Palestina oleh Meta,” jelas Aher.

Aher menegaskan Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja dan pengawasan terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital perlu memanggil Meta untuk menyampaikan alasan dan klarifikasi terhadap penghapusan konten terkait pro Palestina tersebut.

Baca Juga  Kris Dayanti: Cegah Angka Kematian Bayi dengan Optimalkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

“Jika Meta dalam pemberitaannya senantiasa memojok dan tidak mendukung Palestina, maka kami mendorong pemerintah perlu melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin dan melarang Meta di Indonesia,” tegas Aher lagi.

Senada dengan itu, pakar komunikasi politik Universitas Islam Bandung Muhammad Fuady mengatakan bahwa tudingan warganet Indonesia ini bukan sekedar omong kosong karena Human Rights Watch (HRW) dan organisasi digital lainnya pernah melontarkan isu yang sama. Meta membatasi konten pro-Palestina di platform media sosial Facebook dan Instagram. Padahal, konten pro Palestina itu tidak melanggar kebijakan Meta. (MM)

 

Komentar