Pagaralam, Sumselpost.co.id – Pemkot Pagaralam melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) akan membangun atau membedah rumah warga yang berpenghasilan rendah atau kategori kurang mampu, Sebanyak 25 unit rumah tidak layak huni akan direnovasi dengan bantuan dana setiap rumah sebesar Rp.20 juta. Meski bantuan masuk ke rekening penerima (WBR) namun tidak lepas dari pengawasan pihak dinas. Hal ini guna menghindari salah penggunaan. Dengan rincian sebesar Rp.17.5 juta dalam bentuk material dan sisanya untuk upah tukang.
Kepala Dinas Perkimtan kota Pagaralam David Kennedy kepada media ini di ruang kerjanya,Selasa (07/10) mengatakan, untuk bantuan rumah warga yang kurang mampu terus berjalan, sebelumnya 32 unit sudah dibangun,14 unit CSR BAZNAS juga sudah selesai “46 unit sudah selesai dibangun.”terangnya.
Dan untuk APBD Perubahan kembali akan dibangun sebanyak 25 unit.’imbuhnya. Semoga semua berjalan dengan baik dan lancar program ini.
Sementara Kabid Perumahan Dinas Perkimtan,Wendi menambahkan, untuk 25 unit yang bakal dibangun difokuskan di wilayah Kecamatan Dempo Utara.”Ada 4 titik yang kesemuanya di wilayah Kecamatan Dempo Utara.”sebutnya.
Dan sesuai dengan kesepakatan antara penerima bantuan (WBR) dan Pihak Bank serta Dinas,bantuan sebesar Rp 20 juta dimaksud meski lewat rekening penerima dan tukang namun tetap diawasi oleh dinas.”tanpa ACC kita (Dinas) tidak bisa dicairkan,karena tujuannya jelas untuk pembangunan rumah, tandasnya.
Tujuannya tak lain menghindarkan hal hal yang tidak diinginkan. Dan bila tidak ada halangan kita akan undang Dirjen Perumahan saat peletakan batu pertama pembangunan rumah nantinya, tutupnya.
(Rep)
Komentar