Baleg Optimistis Capai Lebih 70 Persen Penyelesaian Target RUU Prolegnas Prioritas 2026

Nasional15 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI optimistis mampu mengejar target penyelesaian capaian 60-70 persen Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya Baleg mempercepat penyelesaian agenda legislasi sepanjang tahun ini.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, capaian tersebut masih memungkinkan untuk dikejar dengan melihat progres pembahasan sejumlah RUU yang menjadi prioritas. Bahkan, Baleg berpeluang menambah jumlah RUU yang dapat diselesaikan pada 2026.

“Bahwa Baleg di tahun 2026 ini berpotensi mampu mengejar target (capaian) 60-70 persen daripada target Prolegnas Prioritas (RUU) atas inisiatif Baleg,” tegas Bob Hasan dalam Rapat Pleno Pembahasan Rancangan Jadwal Pembahasan RUU oleh BAMUS DPR RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Nusantara I, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Bob menjelaskan, pengajuan RUU Kabupaten/Kota terkait Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pun dapat segera dilakukan. Seperti diketahui, dua beleid yang merupakan usulan Komisi II tersebut mempunyai ruang pembahasan yang relatif terbatas karena hanya menyangkut beberapa pasal, khususnya mengenai pajak pariwisata. Kondisi tersebut membuka peluang bagi Baleg untuk turut menyelesaikannya dalam rangka mengejar target legislasi tahun ini.

Ia mengatakan, apabila kedua RUU tersebut dapat diselesaikan, Baleg diproyeksikan mampu menuntaskan tujuh hingga delapan RUU dalam satu tahun. Capaian tersebut dinilai sudah memenuhi target yang hendak dikejar Baleg pada 2026.

“Jika ada pengajuan Rancangan Undang-Undang NTT dan NTB bisa segera kita selesaikan juga, karena itu hanya beberapa pasal saja per Undang-Undang terkait dengan pajak pariwisata,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Menurut Bob, penyelesaian tujuh hingga delapan RUU pada 2026 juga membuka peluang bagi Baleg untuk meningkatkan produktivitas legislasi pada tahun-tahun berikutnya. Ia menilai, dengan evaluasi dan pengaturan kerja yang lebih baik, capaian tersebut masih dapat ditingkatkan. “Artinya seperti dimungkinkan besok ke depan kita tingkatkan lagi bisa sembilan sampai sepuluh,” ujarnya.

Untuk mendukung percepatan tersebut, Baleg juga meminta tim ahli segera menyelesaikan matriks bahan penyusunan RUU yang akan disampaikan kepada fraksi-fraksi untuk dipelajari lebih mendalam. Langkah ini diperlukan agar pembahasan dapat dipersiapkan secara lebih matang sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Selain itu, fraksi-fraksi diminta segera menentukan anggotanya untuk menjadi bagian dari Panja yang akan dibentuk dalam rapat kerja bersama pemerintah. Pengaturan komposisi anggota Panja juga menjadi perhatian agar tidak terjadi rangkap keanggotaan yang dapat menghambat proses pembahasan. (MM)

Komentar