Palembang, Sumselpost.co.id – Sejalan dengan dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres Pagar Alam pun turut di repotkan.
Pantauan dilapangan, beberapa hari terkhir puluhan bacaleg tampak mendatangi Polres Pagar Alam, tujuan mereka tak lain untuk pelayaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan.
Tak hanya para bacaleg yang memohon penerbitan SKCK sebagai syarat, permintaan penerbitan SKCK juga banyak dari para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta pelamar lainnya.
Kapolres Pagaralam AKBP.Erwin Irawan S.Ik melalui Kasbubsi PIDM Humas Polres Pagar Alam AIPDA Paino saat dikonfirmasi mengaku,bahwa sudah dua hari ini memang benar permohonan SKCK banyak dari bacaleg maupun pelamar lainya.
“Dalam dua hari ini kurang lebih sampai 50 orang yang buat SKCK di Polres Pagar Alam,” ujarnya.
Penerbitan SKCK yang diterbitkan tersebut lanjut Paino, adalah untuk pemohon yang berdomisili di Kota Pagaralam dibuktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).dan tidak bisa diwakilkan
“Untuk pemohon SKCK yang berdomisili di luar Pagaralam, kita arahkan langsung agar membuat sesuai domisili masing-masing,” pungkasnya.(Rep)
Komentar