Banyuasin, Sumselpost.co.id – Sejumlah awak media menyoroti sulitnya memperoleh konfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik yang ditangani Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Banyuasin.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh sejumlah wartawan melalui pesan WhatsApp maupun dengan mendatangi langsung Mapolres Banyuasin. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan perkara tersebut.
Salah seorang wartawan, Dodi dari Sriwijaya Online, mengatakan pihaknya telah berupaya menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang.
“Kami sudah melakukan konfirmasi melalui WhatsApp dan datang langsung ke kantor Polres Banyuasin. Namun sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan terkait perkembangan perkara tersebut,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Hal senada disampaikan Herwanto dari Sumsel Jarak Post. Ia berharap adanya keterbukaan informasi dari pejabat publik terkait perkara yang menjadi perhatian masyarakat, sepanjang informasi tersebut tidak berkaitan dengan materi penyidikan yang bersifat rahasia.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun informasi umum mengenai penanganan perkara tentu penting diketahui publik sebagai bentuk transparansi,” katanya.
Keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa pers memiliki fungsi sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.
Meski demikian, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menjaga informasi tertentu yang berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan agar tidak mengganggu jalannya penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Kusuma belum memberikan keterangan terkait upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.












Komentar