Aqiqah Cucu  ke Delapan Dari Bapak Salim Mansyur

Berita Utama705 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Aqiqah seorang bayi yang baru berumur 40 hari disunnahkan oleh agama Islam, kalau bayi laki laki aqiqahnya 2 ekor kambing atau domba dan kalau bayi perempuan 1 ekor kambing atau domba.

Masyarakat kota Palembang khususnya dan Sumatera Selatan umumnya aqiqah seorang bayi diadakan dengan pembacaan kitab suci Al Qur’an dan pembacaan kitab Al Barzanji dilanjutkan dengan marhabah dan pengguntingan rambut atau pencukuran rambut untuk diresmikan nama bayi tersebut.

Ritual ini sudah menjadi adat dan budaya bagi masyarakat kota Palembang khususnya dan masyarakat Sumatera Selatan umumnya.

Baca Juga  Kapolsek Sekayu Sambut Kunjungan Kapolres Muba

Acara tersebut diadakan pada hari Sabtu malam, badah Isya’ (02/02/2024) di rumah bapak Salim Mansyur, di 35 ilir rt 30.

Dimulai dengan pembacaan kitab suci Al Qur’an, pembacaan kitab Al Barzanji, Marhabah, pengguntingan rambut, peresmian nama cucu dari bapak Salim Mansyur, dan penyampaian Tausyiah dan ditutup dengan doa.

Bapak Salim Mansyur adalah seorang pengusaha pembuatan kapal dari Fiber ternama di kota Palembang dan daerah daerah lain. Bapak Salim Mansyur mengatakan, “Bayi yang diaqiqahke ini adalah cucung yang ke delapan,” kata pak Salim Mansyur dengan bangga dan bahagia.

Baca Juga  LSM Muara Enim Akan Sambut Pj Bupati Baru Dengan Aksi Demo

Lebih lanjut pak Salim, “Semoga cucungku ini menjadi seorang anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya, taat perintah agama, dan menjadi anak yang sholeha, Aamiin ya Robbal alamiin.”

Adat budaya yang berlandaskan perintah Allah ini sudah hampir hilang diterpa budaya budaya asing yang bukan dari budaya leluhur kita dan agama Islam, semoga kita dapat melestarikannya supaya tidak hilang ditelan zaman.

Baca Juga  Pj Bupati Muba Dukung Percepatan Proyek Strategis Nasional

(Kms. Sofyan Abdullah)

Komentar