Baturaja, Sumselpost.co.id – bersama Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang diadakan di Kantor Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur-OKU. Jum’at (13/01/2023) sekira pukul. 10.00 WIB.
Kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polres OKU dan Polsek Baturaja Timur dalam rangka mensukseskan Program Quick Wins Presisi Polri untuk menyerap pengaduan maupun saran dan masukan terkait Kamtibmas.
Kegiatan Jum’at Curhat kali ini dihadiri oleh Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah, SH, didampingi Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Aziz, SE, KBO Sat Binmas Polres OKU Iptu Nuzul Karyadi, Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid, SH diwakili Waka Polsek Baturaja Timur Iptu Deddy Iskandar, SE.
Kemudian KBO Satreskrim Polres OKU Iptu Karbianto, Kanit Binmas Polsek Baturaja Timur Iptu Sunadir, Kanit Intelkam Polsek Baturaja Timur Iptu M. Soleh, SE, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres OKU Ipda Edy Marosa, Kanit Bhabinkamtibmas Polres OKU Aiptu Solahudin.
Dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Baru Aiptu Sholahudin. Kepala Desa Tanjung Baru Subri Bustan, SE dan Jajarannya.
Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah, SH pada kegiatan Jum’at Curhat menyampaikan permintaan maaf kepada warga Desa Tanjung Baru yang mengikuti kegiatan ini atas ketidakhadiran Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SH, MH dikarenakan adanya rangkaian kegiatan pisah sambut di Polres Pagaralam.
Kami pihak Kepolisian khususnya Polres OKU memohan dan meminta dukungan atas kinerja kami dan mohon kiranya Toga,Tomas dan Toda serta masyarakat Desa Tanjung Baru dapat sama-sama menjaga situasi Kamtibmas, ujarnya.
Kepada Kepala Desa Tanjung Baru kiranya dapat mengayomi dan melindungi masyarakatnya agar situasi Kamtibmas tetap terjaga, mari kita laksanakan kegiatan yang positif sehingga terhindar dari kegiatan-kegiatan yang bersifat negative, kami berharap kita dapat bersinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas.
Saat berlangsungnya pelaksanaan kegiatan Jum’at Curhat terdapat beberapa sesi tanya jawab yang dilaksanakan oleh Kepala Dusun III Desa Tanjung Baru Asnawi dengan menanyakan terkait banyak nya antrian Minyak BBM di SPBU Air Karang sehingga mengganggu aktifitas masyarakat.
Dari pertanyaan itu Waka Polres Oku Kompol Farida Aprillah, SH menyampaikan, bahwa masalah adanya antrian BBM di SPBU kami dari Polres OKU telah melakukan upaya dengan telah menghimbau dan menertibkan masyarakat yang mengantri BBM sehingga tidak terjadi penumpukan yang membuat arus lalin menjadi macet sekaligus mengantisipasi laka lantas.
Kemudian Penjabat Kepala Desa Persiapan Kemilau Baru Zainal Arifin, SIP juga menanyakan sehubungan dengan larangan Orgen Tunggal dilarang memutar Musik Remix.
Waka Polres OKU mengatakan larangan Orgen Tunggal untuk tidak memutar Musik Remix/House Musik merupakan Larangan dari Kapolda Sumsel dikarenakan dapat terjadinya pesta Minuman keras yang berakhir Mabuk-Mabukan, Konsumsi Narkoba yang dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas,”Imbuhnya.
Setelah pelaksanaan Jum’at Curhat, Waka Polres Oku mensosialisasikan Nomor Bantuan Polisi, apabila memerlukan bantuan polisi dapat menghubungi Nomor 110 ataupun Whatsapp Bantuan Polisi, kata Waka Polres OKU.
Kegiatan Jum’at Curhat adalah salah satu upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan Polri terhadap masyarakat terutama diwilayah hukum Polsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel, Sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan keberadaan Polri secara langsung sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
(yudi)
Komentar