Pagaralam,Sumselpost.co.id – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pagaralam Polda Sumsel mengalami penurunan. Kendati demikian, masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan yang sewaktu waktu mengintai.
Turunnya angka tindak kejahatan yang ditangani kurun dua tahun belakang dibenarkan Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE.
“Ya, tindak kejahatan yang kita tangani mengalami penurunan, di tahun 2021 sebanyak 222 kasus pidana kejahatan yang turun menjadi 165 kasus yang terjadi di tahun 2022,” ucap AKP Mursal Mahdi.”memang ada penurunan.”imbuhnya.
Mengenai tindak kejahatan yang kerap terjadi? Jawab AKP Mursal Mahdi, adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Lainnya, pencurian dengan kekerasan (Curas), Curanmor, penipuan dan penggelapan, KDRT serta asusila.
Lanjut Kasat Reskrim, kendati angkanya turun tetap diimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap aksi kejahatan.
Jangan memberikan celah atau kesempatan pelaku untuk beraksi. Sebab, aksi kejahatan tidak hanya karena niat yang sudah direncanakan pelaku. Namun juga, karena adanya kesempatan untuk melakukan kejahatan.
Mursal mencontohkan, tidak memarkirkan kendaraan ditempat sepi. Dan tetap gunakan kunci pengaman tambahan. Serta tidak menggenakan perhiasan berlebihan atau mencolok ditempat ramai.”Hal ini sebagai antisipasi terjadinya kejahatan.”urainya.
Tidak terlepas dari itu, pihak Polres juga telah berupaya melakukan serangkaian giat sosialisasi Kamtibmas ke masyarakat.
Tujuanya tak lain, deteksi dan pencegahan dini terhadap gangguan kemanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
“Yang jelas jangan lengah dan tetap waspada terhadap sepak terjang pelaku kejahatan. Dan tak kalah penting, segera lapor jika mengetahui atau melihat aksi kejahatan yang terjadi agar aparat kepolisian cepat mengambil tindakan guna keperluan penyelidikan,”peran masyarakat juga diperlukan dalam hal ini.” pungkasnya.(Rep)
Komentar