Amelia Anggraini Komisi I DPR Ajak Generasi Muda Tingkatkan Literasi Digital Hadapi Bias Algoritma

Nasional19 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengajak mahasiswa dan pelajar di Indonesia untuk meningkatkan literasi digital agar mampu menyikapi derasnya arus informasi secara kritis dan bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan secara daring dalam Webinar Kelas Parlemen bertajuk “Beyond The FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma” yang diikuti oleh mahasiswa dan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia, Jumat (07/08/2026).

Dalam paparannya, Amelia menegaskan bahwa ruang digital kini telah menjadi ruang publik baru. Aktivitas belajar, bekerja, berbelanja, hingga membentuk opini masyarakat kini banyak berlangsung melalui internet. Namun, informasi yang muncul di media sosial tidak selalu merepresentasikan kondisi yang sebenarnya karena telah melalui proses seleksi algoritma.

“Yang muncul di timeline kita sering kali bukan gambaran utuh dari kenyataan, melainkan hasil seleksi algoritma,” ujarnya.

Menurut Amelia, kondisi tersebut menuntut masyarakat memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menerima setiap informasi yang beredar di ruang digital. Pasalnya, tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini semakin kompleks, mulai dari penyebaran hoaks dan disinformasi, penyalahgunaan kecerdasan buatan (deepfake), kebocoran data pribadi, penipuan digital, perundungan siber, eksploitasi anak, hingga manipulasi opini publik.

Karena itu, berbagai persoalan tersebut membutuhkan perhatian bersama dari pemerintah, platform digital, maupun masyarakat sebagai pengguna internet.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan, DPR RI memiliki peran strategis dalam mewujudkan ruang digital yang sehat melalui tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dari sisi legislasi, DPR terus mendorong penyusunan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, di antaranya melalui pembahasan RUU Penyiaran dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, mengatur penggunaan kecerdasan buatan, meningkatkan tanggung jawab platform digital, menciptakan equal playing field bagi industri media, serta memperkuat keamanan siber nasional.

Selain melalui fungsi legislasi, DPR juga menjalankan fungsi pengawasan dengan memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait keamanan data masyarakat, perlindungan anak, keamanan siber, penyelenggaraan platform digital, hingga pelayanan publik digital berjalan sesuai ketentuan.

Sementara melalui fungsi anggaran, DPR mengawal dukungan APBN bagi pembangunan infrastruktur digital, penguatan keamanan siber, peningkatan literasi digital, pengembangan sumber daya manusia digital, serta pemerataan akses internet agar transformasi digital dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.

Amelia juga menekankan bahwa privasi di ruang digital bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah menjadi bagian dari hak warga negara dan kedaulatan bangsa. Oleh sebab itu, perlindungan data pribadi perlu terus diperkuat seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Kepada para peserta webinar, Amelia mengajak generasi muda untuk meningkatkan kualitas literasi digital. Menurutnya, kemampuan memeriksa fakta saja tidak lagi cukup. Masyarakat juga perlu memahami bagaimana suatu informasi dibingkai, siapa yang diuntungkan dari penyebarannya, hingga bagaimana algoritma mendorong suatu konten muncul di media sosial.

Bahkan, informasi yang benar pun dapat dimanfaatkan untuk membentuk persepsi publik melalui pemilihan sudut pandang, waktu publikasi, maupun penguatan distribusi konten.

Ia juga menilai DPR RI perlu terus memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi publik, seperti TVR Parlemen, Parlementaria, situs resmi DPR RI, media sosial, siaran langsung rapat, hingga kanal aspirasi digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPR menghadirkan proses legislasi yang semakin transparan dan mudah diakses masyarakat.

Amelia menegaskan bahwa generasi muda bukan sekadar pengguna media sosial, tetapi juga pembentuk opini, penyebar informasi, pengawas kebijakan, sekaligus penggerak demokrasi. Karena itu, ia mengajak mahasiswa dan pelajar memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab.

“Gunakan media sosial untuk menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan, berdiskusi secara sehat; menyebarkan informasi berbasis fakta. Bukan hanya mengejar viralitas,” pesannya.

Selain menghadirkan Amelia Anggraini, webinar tersebut juga menghadirkan Dosen FISIP Universitas Airlangga Suko Widodo yang membawakan materi bertajuk “Kenapa Timeline Kita Bisa Berbeda Satu Sama Lain? Mengenal Algoritma dan Cara Menyikapi Informasi Digital”. Pada sesi tersebut, peserta diajak memahami mekanisme kerja algoritma media sosial, fenomena echo chamber, ancaman misinformasi dan disinformasi, hingga teknik sederhana untuk memverifikasi kebenaran informasi digital.

Suko yang juga merupakan Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur serta Peneliti Pusat Kajian Komunikasi Publik menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat semakin cakap dalam memahami dan menyikapi informasi yang beredar di ruang digital. (MM)

Komentar