Palembang,Sumselpost.co.id -Lemahnya penegakan perilaku koruptif dilevel daerah masih menggurita, begitu juga sebaliknya peran “Korps Adhyaksa” dalam menangani kasus korupsi masih dinilai tidak begitu baik, dan kepercayaan dimata publik mencermikan krisis kredibilitas. Jumat 10-11-2023
Doni Ariansya Selaku KORAK (Kordinator Aksi) mengatakan,Kedatangan kami ke sini yang pertama kami mempertanyakan kejelasan kasus penyertaan modal pada PDAM Tirta Bukit sulap yang telah pemanggilannya beberapa kali dan dipanggil direktur sekarang dan bendahara dan juga terkait pernyataan modal pada BUMD Linggau bisa yang sudah beberapa kali,Mantan Sekda dipanggil dan dikejar di Kota Lubuklinggau namun sampai saat ini mala Mangkrak tidak ada kejelasan dan kedua kasus pengadaan Genset pada Rumah Sakit Muara rupit yang tiba-tiba di SP3 kan pihak oleh pihak kajari tanpa ada kejelasan.untuk tanggapan dari Kejati,Pihak Kejati Sumsel mau menyampaikan dulu ke atasannya nanti hari Senin dikabarkan,”katanya
Dan juga kasus Mebuler yang sepihak dilimpahkan pada musik Kabupaten Musi Rawas pada Dinas Pendidikan Kabupaten rawas dan tiba-tiba dilimpakan ke dispektorat dan kepala inspektorat menerangkan kalau kasus tersebut pernah ditolak tidak mau namun hari ini tiba-tiba sudah dilimpahkan tidak ada kejelasannya,”ucapnya
“Kalau kami sudah dua kali aksi di kejaksaan tinggi ini dengan tuntutan yang sama dan tanggal yang sama pada tahun kemarin kami juga aksi di sini dan Insyaallah pada bulan depan nanti pada tanggal yang sama kami akan melakukan aksi kembali di kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
“Untuk Aksi Kami hari ini tidak mungkin tidak tau Mungkin tidak sampai ke beliau kalau surat pemberitahuan aksinya sudah kami sampaikan di Kejati dan di Polrestabes kota Palembang sudah kami sampaikan mungkin beliau tidak menerima surat tersebut
“Harapan kami agar ada kejelasan Hukum terkait kasus-kasus tersebut karena sudah memakan waktu tahunan bukan harian atau bulanan lagi penjelasan Hukum dan kami minta tetapkan tersangka segera Jangan biarkan koruptor berkeliaran di MLM Musirawas Lubuk Linggau Musi Rawas Utara.Dan jika tidak ada tanggapan kami akan aksi bulan depan nanti mungkin ke depannya kami akan melakukan aksi di kejaksaan Agung Jakarta,”pungkasnya
1. Bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan diminta transparan terkait atas penyelidikan atas perkara dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah kota Lubuk Linggau kepada BUMD PDAM Tirta Bukit Sulap terhadap pengelolaan keuangaan terindikasi penyimpangan yang sebagimana diketahui peruntukan biaya yang dikeluarkan kuat dugaan tidak dapat dipertanggungjawabkan dan sampai saat ini progres kemajuan pemeriksaan tersebut tidak ada kejelasan bahkan tak lagi terhendus kepublik terkesan telah dihentikan.
2. Bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuk Linggau belum lama ini telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan meubelair pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran (TA) 2021, kepada Inspektorat untuk penghitungan kerugian yang semestinya tidak perlu dilakukan Kejaksaan mengingat kesalahan bukan bersifat administrasi, tak lain KORUPSI. Disi lain, Pihak di Inspektorat Musi Rawas mengatakan bahwa pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau saat itu sempat ditolak oleh Inspektorat akan tetapi Kejaksaan tetap hendak melimpahkan hingga kini perkara tersebut tidak ada kejelasan.
3. Bahwa Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin genset di RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), adapun penghentian penyelidikan perkara dimaksud karena kerugian negara sudah dikembalikan oleh pihak penyedia, sebagimana diketahui total kerugian negara atas pelaksanaan pengadaan mesin genset tersebut “Total Los” atau senilai Rp.1,2 miliar atau senilai anggaran belanja sesuai tindak lanjut hasil Audit BPK Sumsel.
4. Bahwa Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau, juga melakukan penyelidikan terkait pengelolaan dana penyertaan modal dari Pemkot Lubuk Linggau kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Linggau Bisa, sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau telah memanggil sejumlah Oknum Pejabat untuk dimintai keterangan antara lain Mantan Sekda Kota Lubuk Linggau “Rahman Sani” berserta sejumlah Oknum Pegawai di BPKAD sampai Pihak BUMD PT. Linggau Bisa, turut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan atas modal yang diberikan itu senilai puluhan miliar dengan pengeloaan anggaran yang tidak jelas.
Yang kami ketahui, bahwa perkara penyertaan modal yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau saat itu sempat viral hingga menjadi perhatian publik dengan beredasar isu bahwa penanganan kasus ini untuk menjadi sample atau prodak bagian dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang bisa dikatakan akrab dengan Kejaksaan bahkan Pemkot Lubuk Linggau paling berbeda dengan daerah tetangga.
“Aksi demo Aliansi Pemuda Anti Korupsi yang di sambut oleh Mohd Radyan Selaku Kasi Pemkum Kejati Sumsel, di tempat yang sama mengatakan.Kasus ini Akan kami cari informasinya dulu ya karena kehadiran rekan-rekan ini tanpa kami ketahui terkait penanganan apa soal informasinya akan di Tla’ah terlebih dahulu dan saya tanyakan dulu ke Pimpinan sudah sejauh mana proses penanganannya,”pungkasnya.( Rilis/niken)
Komentar