Ags Warga Muara Semah Dapat Golden Tiket ke Bui Gegara Narkoba

Uncategorized778 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id – Ags (25) warga desa Muara Semah Kecamatan Muarapinang Kabupaten Empat Lawang mendapat Golden Ticket ‘bui’ lantaran Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti narkoba jenis ganja hampir 1 kg.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 845 gram.

Kapolres AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga  13 Maret 2023, UPTD Samsat Prabumulih Gelar DCS Ke-4 Dan Pelayanan Cek Kesehatan Gratis

Dijelaskannya, penangkapan bermula saat Anggota Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Tebat Baru Ulu, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Menanggapi laporan tersebut, anggota langsung menuju ke wilayah tersebut dan mendapati seorang pemuda yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan.

Baca Juga  Ribuan Massa Geruduk PTUN Jakarta dan MA, Tuntut Pengungkapan dugaan Mafia Hukum Dibalik Perkara Ini !

Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan satu paket besar narkotika jenis ganja dibungkus dengan karung beras yang disimpan di dalam baju yang digunakan tersangka.

“Tersangka dan barang bukti akhirnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Pagaralam guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.(Rep)

Komentar