Pendri Warga Lahat Kembali Ditangkap

Berita Utama1162 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id -Tidak kapok meski sudah berulangkali masuk penjara karena tindak pidana yang dilakukan Pendri (27) warga Perumnas Manggul Lahat kembali harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Namun belum sempat menikmati hasil kejahatannya untuk mabuk ia ditangkap tim opsnal Polres Pagaralam, Bahkan tersangka yang mengaku kecanduan narkoba ini harus merasakan peluru panas pada kaki kanannya karena melawan petugas saat mau diamankan.

Baca Juga  Forum Masyarakat Berdaya  Gelar FGD Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ngorok Pada Hewan Ternak, Ini Materi Yang Disampaikan

Kapolres Pagaralam AKBP.Erwin Aras Genda S.Ik saat press conference Rabu (21/08) didampingi Wakapolres Kompol.M.Ali, Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana, Kasi Humas AKP.Mastoni kepada awak media menuturkan tersangka dengan dua rekannya (dpo) melakukan aksi modus mogok lalu menghentikan kendaraan yang melintas untuk dimintakan pertolongan.

Setelah ditolong saat berada ditempat yang sepi melakukan pengancaman terhadap korban dengan senjata tajam dan membawa kabur kendaraan korban.

Baca Juga  Personil Polres Pagaralam Ukir Prestasi Diganjar Reward

Tersangka diamankan pada Minggu (18/08) kurang dari 24 jam setelah adanya laporan korban ke Reskrim.

Lanjut Kapolres pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan tersangka yang buron dan berkoordinasi dengan polres jajaran. Adapun TKP di kawasan Jalan Gunung Pagaralam.

Selain mengamankan tersangka turut diamankan barang bukti kendaraan yang digunakan tersangka dan kendaraan korban.

Baca Juga  Kapolres Muara Enim Kunjungi Kantor KPU dan Cek Gudang Logistik

Sementara tersangka Pendri (27) yang menduda sejak ditinggal mati sang istri mengaku hasil kejahatan yang ia dapatkan dihabiskan untuk mabuk karena kecanduan barang haram, sudah tujuh tahun kecanduan awalnya nyoba ganja lalu ke sabu sabu.”terangnya. (Rep)

Komentar