50.616 Benih Lobster Hasil Penangkapan Dilepas Polda Sumsel Di Laut Lampung

Berita Utama881 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Tim Bidpropam yang terdiri dari Personil Subbidpaminal dan Subbidprovos dipimpin oleh Kompol Agustan Kesuma, dari Gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel menuju perairan Laut Lampung, menggunakan jalur darat untuk melepas benih lobster hasil tangkapan, Selasa (28/11).

Adapun Benih Bening Lobster yang dibawa untuk dilepaskan berjumlah, 12 (dua belas) Box streofom yang dilapisi plastik berwarna hitam berisikan Benih Bening Lobster berjumlah ± 50.616 (lima puluh ribu enam ratus enam belas) ekor terdiri dari Benih Bening Lobster jenis Pasir berjumlah 43.956 (empat puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh enam) ekor dan Benih Bening Lobster jenis Mutiara berjumlah 6.660 (enam ribu enam ratus enam puluh).

Baca Juga  Festival Music Besemah Resmi Ditutup

Penangkapan Benih Bening Lobster dilakukan Selasa (28/11) sekira pukul 01.00 Wib, Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menerima terduga pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster jenis mutiara dan pasir dari Sat PJR Polda Sumsel, yg kemudian pelaku berikut Barang buktinya dibawa ke Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut .

“Pelaku yang diamankan adalah Sulistiawan (25) warga Bandar Lampung yang berprofesi sopir,” kata Kompol Agustan Kesuma.

Baca Juga  Korban Banjir di OKU Dapat Bantuan Sembako Dari Semen Baturaja

Menurutnya pelepasan dilakukan pada pukul 06.15 wib di Pantai Duta Wisata Lampung yang disaksikan oleh personil Bidpropam , personil KPLP wilayah Sumsel dan Lampung dan personil Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Komentar