30 Orang Diamankan Terkait Tambang Ilegal di Muara Enim

Berita Utama2529 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id – Polres Muara Enim Polda Sumsel menggelar konferensi pers terkait telah diamankannya para pelaku tindak pidana penambang batu bara yang diduga kuat ilegal diwilayah hukum Polres Muara Enim (29/10/2023).

Pres Rilis bersama sejumlah awak media tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi,SIK, dengan didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Muara Enim di Mapolres Muara Enim. (29/10).

Baca Juga  Majelis Hakim Terima Semua Bukti Surat Dari Kuasa Hukum Ahli Waris Raden Helmi Fansyuri

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi,SIk, dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa terdapat 30 orang telah kita amankan terkait masih terdapat maraknya penambangan batu bara ilegal diwilayah hukum Polres Muara Enim yang kemudian kita lakukan penindakan dengan tegas.

Lanjut Kapolres, bahwa penindakan terhadap penambang batu bara ilegal terdapat dua lokasi yakni didesa Penyandingan dan Desa Tanjung Lalang, dan kita lakukan penggerebekan didua lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Polres Muara dan Polda Sumsel.

Baca Juga  Anggota BPD Diduga Rangkap Dua Jabatan Sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan

“Ya, dari hasil penggerebekan tersebut, terdapat sejumlah alat bukti 7 alat berat Exavator, 4 Dump truk, serta 2 unit mobil pribadi dan Pic Up, dan pelaku saat digerebek sempat akan kabur, namun berkat kesigapan anggota kita, berhasil kita tangkap,”tegas AKP Andi Supriadi,SIK, dalam Pres Rilis tersebut.(29/10).

Dikatakan Kapolres, bahwa penggerebekan di TKP kita kerahkan kekuatan penuh sebanyak 202 personil ditempat dua lokasi yang berbeda yakni didesa Penyandingan dan Tanjung Lalang.

Baca Juga  Kepala Inspektorat Rangkap Dua Jabatan, Ini Pernyataan Tegas Pj Bupati Muara Enim

“Kini para pelaku telah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut serta terdapat barang bukti berupa alat penambang juga telah kita amankan ,”terang Kapolres Muara Enim. (JN*)

Komentar