30 Kilogram Ganja Gagal Diselundupkan Lewat Palembang Oleh Polrestabes Palembang

Uncategorized777 Dilihat

Palembang,Sumselpost.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan seorang pria membawa narkotika jenis ganja kering saat masuk ke Palembang tepatnya di terminal Alang-Alang Lebar Palembang Jumat (27/1) sore.

Ganja kering sebanyak 30 kilogram tersebut diduga berasal dari Aceh masuk ke Palembang melalui jalur darat dengan menumpang bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh Palembang.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penistaan Agama Lina Mukhrejee, Polisi Tunggu  Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara

Daun ganja kering itu disimpan dalam dua dus. Satu dus bekas popok bayi dan satu dus rokok dan dibungkus rapi menggunakan lakban warna cokelat.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivantri membenarkan Satres Narkoba Porestabes Palembang mengagalkan penyelundupan daun ganja kering yang melintas di kota Palembang.

“Benar kami mengagalkan penyelundupan ganja kering seberat 30 kg. Hari senin kita rilis,”katanya, Minggu (29/10).

Komentar