3 Kilogram Sabu, Polda Sumsel Diblender

Uncategorized1167 Dilihat
banner1080x1080

Palembang,Sumselpost.co.id – Sebanyak tiga kilogram lebih barang bukti narkotika jenis sabu hasil ungkap kasus di periode Februari hingga Maret 2023 dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Rabu (12/4).

Dalam pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri empat orang tersangka pemilik barang haram sabu yang dimusnahkan tersebut.

Kabag Pengawas Penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan SH mengatakan barang bukti sabu tiga kilogram lebih yang dimusnahkan didapatkan dari empat orang tersangka di dua TKP yang berbeda.

Baca Juga  Egar Carlis : Besok AHY Akan Lantik Pengurus DPC Partai Demokrat Se-Sumatera Selatan 2022-2028

“Empat orang tersangka ini ditangkap di wilayah Musi Banyuasin di dua TKP yang berbeda,” kata AKBP H Imran Gunawan SH Kabag Pengawas Penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Dengan pemusnahan barang bukti tiga kilogram lebih setidaknya Ditresnarkoba Polda Sumsel menyelamatkan anak bangsa sebanyak kurang lebih 18.768 jiwa.
Untuk memastikan barang bukti sabu tersebut mengandung methavitamin dan amphetamin pihak Labfor cabang Palembang Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terlebih dulu.

Baca Juga  PT Servo Lintas Raya Sriwijaya Group Enggan Berikan Batuan Hewan Qur'ban di Desa Kepur Muara Enim, Ada Apa 

Setelah dipastikan mengandung methavitamin dan amphetamin barulah barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dicampur dengan cairan pembersih lantai lalu dibuang kedalam pembuangan WC.

Komentar