250 Marbot di Ogan Ilir Resmi Dilindungi JKN, BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemkab

Berita Utama115 Dilihat
banner1080x1080

Ogan Ilir, Sumselpost. Co. Id– Sebanyak 250 petugas masjid (marbot) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, resmi mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir ini didaftarkan melalui segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja keagamaan.

​Pendaftaran ini merupakan tahap awal dari komitmen Pemkab Ogan Ilir yang tengah melakukan validasi data terhadap sekitar 600 marbot di seluruh wilayah kabupaten. Langkah inklusif ini menjadi bentuk apresiasi atas peran penting marbot dalam menjaga kenyamanan dan keberlangsungan ibadah masyarakat.

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, menegaskan pentingnya jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi mereka yang mengabdi di sektor sosial keagamaan.

​”Kesehatan adalah modal utama agar kita bisa tetap beraktivitas dan menafkahi keluarga. Karena itu, jaminan kesehatan jauh lebih berharga daripada materi semata,” ujar Ardani.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Muhammad Fakhriza, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi Pemkab Ogan Ilir dalam mendorong perluasan cakupan kepesertaan JKN yang berkelanjutan.

​”Dukungan dari Pemerintah Daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan perlindungan kesehatan menyeluruh (Universal Health Coverage). Kami juga mengimbau agar tingginya tingkat kepesertaan ini dibarengi dengan status keaktifan peserta, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal saat membutuhkan layanan medis,” jelas Fakhriza.

Per 1 September 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Ilir telah mencapai 95,84 persen dari total 455.217 jiwa penduduk. Capaian ini menandakan bahwa mayoritas masyarakat Ogan Ilir telah berada di dalam payung perlindungan kesehatan sosial.

Melalui integrasi pendataan marbot dan sosialisasi kanal layanan JKN di tingkat desa, kolaborasi BPJS Kesehatan dan Pemkab Ogan Ilir dipastikan terus berlanjut guna menjamin perlindungan kesehatan yang makin merata dan berkeadilan.

Komentar