23 Calon Anggota BPK RI Ikuti Fit and Proper Test di Komite IV DPD RI

Nasional95 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 23 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026–2031.

Nama-nama tersebut diterima DPD RI pada 31 Agustus dari DPR RI melalui surat Nomor R/10568/PVW.02/8/2026 yang di tandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelumnya Komisi XI DPR RI telah melakukan pendaftaran, seleksi administrasi dan uji publik.

“fit and proper test di Komite lV akan dilakukan pada pertengahan September ini” kata Ahmad Nawardi Ketua Komite lV DPD RI, Senin (7/9/2026).

Sebelum melakukan uji kelayakan, Komite lV DPD masih membuka peluang kepada masyarakat di daerah untuk memberikan masukan, pandangan dan pendapat serta aspirasi terkait rekam jejak dan integritas 23 calon anggota BPK RI tersebut.

Dalam melakukan uji kelayakan, DPD RI akan memperhatikan penilaian pada integritas, kapabilitas teknis, rekam jejak profesional, serta pemahaman calon terhadap tata kelola keuangan negara termasuk aspek desentralisasi fiskal dan pengawasan dana transfer ke daerah (TKD).

Nawardi menyebut komposisi 23 calon Anggota BPK RI periode 2026–2031 mencerminkan keberagaman latar belakang profesi. Ada incumbent, pemeriksa ahli utama, pemeriksa ahli madya, hingga pegawai negeri sipil di lingkungan BPK. Ada juga figur dari lembaga pengawas lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI, yang membawa perspektif pengawasan, pencegahan korupsi, dan perancangan regulasi dalam tata kelola negara.

Keberagaman juga terlihat dari kehadiran kalangan akademisi, praktisi sektor publik, dan profesional swasta. Di antara calon terdapat guru besar dari universitas ternama, advokat, pejabat eselon tinggi kementerian, komisaris independen di BUMN sektor energi, auditor di lembaga keuangan negara, hingga direksi di perusahaan asuransi dan teknologi finansial.

Variasi profil ini diharapkan dapat menghadirkan perspektif audit yang lebih komprehensif, mencakup tidak hanya aspek teknis keuangan, tetapi juga dinamika lintas sektor strategis seperti kehutanan, energi, migas, ekonomi digital, dan kelembagaan jaminan sosial.

Berikut daftar lengkap 23 calon Anggota BPK RI yang akan menjalani fit and proper test di Komite IV DPD RI:

1. Anis Fauzan — Advokat
2. Prof. Agung Nur Prabohudono, S.E., MSi., Ph.D., Ak., CA., CFrA.— Guru Besar UNS
3. Kiagus Ibrahim Kholil, S.E., CFE., CHFI. — Analis Ahli Madya KPK
4. Dr. A. Iskandar Zulkarnain, CRP., CIFM., GRCP., CIB., RIFA., CWC.— Komisaris Independen Perusahaan Fintech Berbasis di Singapura
5. Dr. Ir. Martuama Saragi, S.T., M.M., CSFA, IPU— Pemeriksa Ahli Utama BPK RI
6. Imbuh Agustanto, S.E., Ak., M.M., M.H., CFrA, CA— Kepala SPI BP Batam
7. Jodi Purgito— Pensiunan PNS RRI Bengkulu
8. Ir. Laksmi Wijayanti, MCP., CGCAE., QIA.— Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan
9. Diana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, ACPA — Pemeriksa Ahli Madya BPK RI
10. Ir. Sofredi Ansyah, M.B.Α. — Mantan Anggota Komite Audit LPS
11. Bunyamin, S.E., M.H., Ak., QIA, CIAE, QCRO, CACP — Kepala Internal Audit PT Asuransi Jiwa IFG & Tenaga Ahli Ekonomi & Keuangan DPD RI
12. Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CA., Ak., CSFA, CFRA, CGCAE— Anggota BPK RI
13. Iggi Haruman Achsien, S.E., MBA.— Komisaris Independen PT PLN Indonesia Power
14. Hasbi Anshory, S.E., M.Μ. — Anggota Komite BPH Migas
15. Asep Rahmat Suwandha, SE., Ak., MM., CC., CFE., CRGP., CAFG., CESGRC. — Konsultan Keuangan, GRCC dan Anti-Korupsi
16. Dr. Muhammad Imam Bagus Asmara, SH., MH., MH.Li.— Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ombudsman RI
17. Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd. — Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI
18. Kartika Sismiantari, S.T., M.T., CRMP., CFE., CertDA., CertSF., CIA Practitioner— Auditor di Kementerian ESDM
19. Yapit Sapta Putra— Anggota Komite BPH Migas
20. Sapta Haryana, S.E., M.Μ.* — PNS BPK RI
21. Adrie Handria, S.Ak., M.Ak.— Senior Analis DSPK Bank Indonesia
22. Urip Nurhidayat — Direktur PT Electronic Data Interchange Indonesia
23. Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman, S.IP., Μ.Α.Ρ.— Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI Persero. (MM)

Komentar