Pagaralam, Sumselpost.co id – Kabar gembira bagi 165 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam.
Pasalnya, selain mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Kerja (SPK) Perpanjangan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021, gaji ke-165 ASN PPPK ini juga sudah cair dan bisa langsung di cek ke rekening masing-masing.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaaan (Disdikbud) Kota Pagaralam, H Cholmin Heryadi, dibincangi usai menghadiri kegiatan Penyamaan Persepsi, Penyerahan SK dan SPK Perpanjangan PPPK JF Guru Tahun Anggaran 2021, bertempat di Aula Villa Dempo Flower Kota Pagaralam, Rabu (1/3).
Cholmin menyebut, bahwa giat penyerahan SK dan SPK Perpanjangan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021 ini, bila diserahkan sendiri-sendiri dirasakan kurang begitu berkesan. Karena itu, jika dilakukan secara serentak seperti ini mereka pun merasa haru.
“Kita juga menyampaikan pesan, sebagai guru PPPK mereka harus menyampaikan laporan. Dan penilaiannya pun langsung ke Kepala Sekolah masing-masing, jadi bila Kepala Sekolah sudah membuat penilaian, jika ada ASN PPPK yang dinilai ini tidak bisa dilanjutkan, maka seketika pula ASN PPPK bersangkutan pun langsung berhenti,” ungkapnya.
Kemudian di bidang non teknis, tambah Cholmin, pihaknya juga memberikan arahan kepada ASN PPPK. “Ada hal-hal yang non teknis pula kita sampaikan, yang terkadang dengan sudah diterima sebagai ASN PPPK, mereka langsung melakukan peminjang uang di Bank. Akhirnya, untuk opersional mereka menjalankan tugas tidak ada. Ini yang kita sampaikan,” paparnya.
Selain itu, kata Cholmin, dirinya menginginkan kepada seluruh ASN PPPK JF Guru ini, bisa membuat Program Kerja (Proker) yang menunjang kinerjanya. “Kabar baiknya juga dari informasi bendahara kita, untuk gaji ASN PPK Jabatan Fungsional Guru di bulan Januari – Februari 2023 sudah dicairkan, jadi silakan cek di rekening masing-masing,” tandasnya. (Rep)
Komentar