Palembang.SimselPost.co.id,- Mediasi antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah Banyuasin dengan masyarakat Kenten Laut yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (11/8/2026),
mengingatkan pertemuan dengan hasil kesepakatan yang positif. Para pihak tergugat menginginkan kesepakatan mengedepankan penyelesaian secara damai dan mencari solusi atas berbagai persoalan pelayanan air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya menyambut baik proses mediasi tersebut karena membuka ruang komunikasi langsung antara perusahaan dan masyarakat.
“Alhamdulillah, hasil mediasi pertama ini berjalan secara baik dan sambil menunggu mediasi berikutnya Tujuan kita bersama adalah mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa persoalan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi kembali bersama pihak-pihak terkait. Hal tersebut dinilai penting mengingat sebelumnya terjadi perubahan struktur maupun jajaran terkait sehingga diperlukan koordinasi kembali dengan mekanisme dan prosedur terbaru.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kebutuhan peningkatan kapasitas produksi dan distribusi air bersih bagi masyarakat Kenten Laut. Direktur PDAM mengakui bahwa kapasitas pelayanan saat ini sudah menghadapi tekanan seiring meningkatnya jumlah pelanggan.
Ia menyebut jumlah pelanggan di wilayah pelayanan tersebut telah mencapai sekitar 5.500 hingga 5.800 pelanggan. Kondisi tersebut membuat penambahan kapasitas produksi menjadi kebutuhan mendesak.
Terkait rencana pembangunan instalasi pengolahan air atau WTP baru, PDAM mengaku telah melakukan sejumlah langkah awal.
“Untuk pembangunan WTP baru di kawasan Kenten Laut, sudah kita jajaki dan sudah kita jalankan tahap awalnya. Salah satunya melalui kerja sama yang sudah ditandatangani,” jelasnya.
Menurut dia, proses tersebut saat ini masih berjalan dan ditargetkan memasuki tahapan berikutnya pada November proses FS selesai, Sementara proses pelelangan dan tahapan teknis lainnya diperkirakan dapat dilakukan pada 2027.
“Kalau tidak ada kendala, mudah-mudahan pada 2027 sudah bisa berjalan sesuai timeline,” katanya.
Ia berharap pembangunan WTP baru nantinya dapat menjadi salah satu solusi terhadap persoalan pelayanan air bersih yang menurutnya telah berlangsung lebih dari 10 tahun.
Dalam mediasi, persoalan lain yang menjadi sorotan adalah masih adanya penambahan pelanggan baru di tengah kondisi kapasitas pelayanan yang disebut telah melebihi kemampuan optimal.
Direktur PDAM mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan melakukan pengaturan terhadap pemasangan sambungan baru di wilayah yang mengalami keterbatasan kapasitas.
“Sebagai pimpinan, tentunya kebijakan yang bisa kita ambil akan kita evaluasi, terutama untuk pemasangan pelanggan baru di wilayah yang kapasitasnya memang sudah terbatas,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh agar penambahan pelanggan tidak semakin membebani sistem distribusi yang sudah ada.
Sementara itu, terkait keluhan warga Kenten Laut mengenai distribusi air yang disebut hanya mengalir sekitar satu kali dalam seminggu di sejumlah wilayah, pihak PDAM menyatakan akan melakukan pengecekan.
Menurutnya, sistem distribusi air PDAM terbagi dalam sejumlah zona pelayanan. Masing-masing zona memiliki jadwal pengaliran yang seharusnya disampaikan kepada pelanggan.
“Kalau masalah jadwal pengaliran, nanti akan kami tanyakan ke bagian cabang Kenten Laut. Setiap pelayanan memiliki zona dan jadwal masing-masing, termasuk pemberitahuan kepada pelanggan melalui WhatsApp,” katanya.
Ia mengaku perlu memastikan kembali apakah kondisi yang disampaikan masyarakat tersebut memang sesuai dengan jadwal yang berlaku atau telah terjadi perubahan di lapangan.
Memasuki musim kemarau, PDAM juga memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan air baku. Direktur PDAM Tirta Betuah Hendra Gunawan, mengatakan pihaknya telah meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi gangguan sumber air baku.
“Tim kami sudah melakukan siaga dan pendalaman terkait air baku. Memang sebelumnya ada kendala, tetapi saat ini kondisi air baku sudah kembali normal,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, PDAM memastikan distribusi air kepada pelanggan tetap diupayakan berjalan dan tidak mengalami penghentian secara keseluruhan.
Mengenai keluhan masyarakat terkait kualitas air yang keruh atau kotor, pihak PDAM menyebut kondisi tersebut tidak selalu berasal dari proses pengolahan air di WTP.
Menurutnya, air keruh yang sampai ke rumah pelanggan dapat disebabkan oleh endapan atau lumpur yang berada di dalam jaringan perpipaan, terutama pada jaringan yang sudah lama digunakan.
“Kalau air yang sampai ke pelanggan kotor, itu tidak berarti berasal dari proses pengolahan. Bisa saja karena sisa lumpur atau endapan yang ada di dalam pipa,” jelas Hendra
Ia menjelaskan, ketika aliran air berhenti dalam waktu tertentu, sebagian jaringan pipa dapat berada dalam kondisi kosong. Ketika distribusi kembali dilakukan dengan tekanan pompa yang tinggi, endapan yang berada di dalam pipa dapat ikut terdorong dan terbawa menuju rumah pelanggan.
PDAM Tirta Betuah juga menyatakan tetap melakukan pengawasan terhadap kualitas air. Namun, pemeriksaan tidak dilakukan dengan mengambil sampel dari seluruh rumah pelanggan setiap hari.
Dengan jumlah pelanggan yang mencapai ribuan, pemeriksaan kualitas air dilakukan melalui pengambilan sampel pada titik-titik tertentu, termasuk bak reservoir sebelum air didistribusikan melalui jaringan perpipaan.
“Untuk pemeriksaan ke rumah-rumah warga memang salah satunya dari bak reservoir,” katanya.
Ia menambahkan, kualitas air dari sisi proses pengolahan tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP), termasuk penggunaan bahan kimia pengolahan air.
Namun demikian, terdapat sejumlah instrumen di WTP yang menurutnya membutuhkan perbaikan. Perbaikan tersebut membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit.
“Untuk penggunaan bahan kimia masih sesuai SOP. Tetapi ada instrumen-instrumen di WTP yang memang perlu diperbaiki. Ini membutuhkan biaya dan waktu karena nilainya tidak kecil,” jelasnya.
Terkait permintaan masyarakat agar dilakukan evaluasi maupun audit terhadap kualitas pelayanan dan proses pengolahan air, pihak PDAM menyatakan terbuka terhadap evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Direktur PDAM menegaskan bahwa persoalan pelayanan air bersih di Kenten Laut membutuhkan penyelesaian secara bertahap, mulai dari pembenahan jaringan, peningkatan kapasitas produksi, pengaturan pelanggan baru, hingga pembangunan WTP baru.
Ia berharap hasil mediasi di Pengadilan Negeri Palembang menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi antara PDAM dan masyarakat.
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita bersama-sama mencari solusi. Mudah-mudahan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini bisa diselesaikan secara bertahap,” pungkasnya.(OCHA)














Komentar