Walikota Pagaralam Kukuhkan 1.729 PPPK Paruh Waktu

Berita Utama83 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Sebanyak 1.729 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Pengukuhan dan penyerahan SK tersebut dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, didampingi Ketua TP PKK, dan Forkopimda Pagar Alam, Sekda beserta jajaran OPD Pemkot Pagar Alam, di Lapangan Eks. MTQ Gunung Gare, Rabu, 31 Desember 2025.

Nampak jelas terpancar dari wajah wajah PPPK Paruh Waktu senyum sumringah setelah dikukuhkan dan mendapatkan SK yang didambakan. Terpantau ,sejak pukul 07.00 WIB mereka (PPPK Paruh Waktu -red) sudah memadati lokasi dengan diantar keluarga, sahabat dan handai taulan. Jalan ke lokasi pelantikan ramai dan sedikit menyebabkan kemacetan.

Usai pelantikan bersama keluarga sebagian menyempatkan diri mencicipi hidangan yang disiapkan dari rumah sembari menikmati indahnya pemandamgan dan udara pegunungan yang sejuk.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis sumbangan sukarela dari seluruh PPPK Paruh Waktu Pemkot Pagar Alam, sebesar Rp.62.835.000, untuk diberikan kepada para korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar. (Rep)

Komentar