Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Kemendiktisaintek Kaji Mendalam soal Rencana Penutupan Prodi

Nasional29 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, merespons rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menutup sejumlah program studi (prodi) yang dinilai kurang relevan dengan pertumbuhan industri di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Lalu Ari itu menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh sembarangan dalam mengambil kebijakan strategis tersebut. Menurutnya, penutupan prodi harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Kemendiktisaintek tidak boleh gegabah dalam menutup prodi. Harus ada kajian mendalam, dan prosesnya perlu melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, pelaku industri, serta masyarakat,” ujar Lalu Ari.

Ia menambahkan bahwa dinamika pertumbuhan industri saat ini berlangsung sangat cepat dan sulit diprediksi. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa memastikan secara pasti jenis industri apa yang akan berkembang di masa depan. “Pertumbuhan industri sangat dinamis. Pemerintah sendiri belum tentu bisa memprediksi industri apa yang akan muncul ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lalu Ari mengingatkan bahwa sebuah program studi yang saat ini dianggap kurang relevan di dalam negeri, belum tentu benar-benar tidak dibutuhkan. Bisa saja prodi tersebut justru relevan dengan perkembangan industri di tingkat global.

“Bisa saja suatu prodi masih relevan dengan industri di luar negeri, tetapi industrinya belum berkembang di Indonesia. Dalam kondisi seperti itu, bukan prodinya yang tidak relevan, melainkan kita yang belum mampu menciptakan ekosistem industrinya,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati dan berbasis riset sebelum mengambil keputusan penutupan prodi. Ia juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penyesuaian pendidikan terhadap industri, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong lahirnya industri baru di dalam negeri.

“Perlu kajian yang benar-benar mendalam agar kebijakan yang diambil tidak justru merugikan masa depan pendidikan dan kebutuhan jangka panjang bangsa,” pungkasnya. (MM)

Komentar