Waduh, Puluhan Mobnas Pemkot Prabumulih Belum Dikembalikan Salah Satunya Diduga Digadaikan, Cak Arlan Geram Dan Siap Tindak Tegas

Berita Utama176 Dilihat
banner1080x1080

Prabumulih, Sumselpost.co.id – Orang nomor satu di Pemkot Prabumulih geram. Pasalnya, sebanyak 37 Mobil Dinas (Mobnas) Pemkot Prabumulih hingga kini belum jelas keberadaannya dan membuat Walikota Prabumulih H.Arlan, tidak hanya geram, namun siap melakukan langkah -langkah tegas dalam menindak.

Hak tersebut ditegaskan Cak Arlan pada para Wartawan, Selasa (17/06/2025) karena hingga kini masih banyak kendaraan dinas yang tidak berada ditempat semestinya.
“Ya, setidaknya ada 37 unit mobil dinas yang belum dikembalikan dan tidak diketahui keberadaannya,” tegas H. Arlan kepada awak media.(17/06).

Baca Juga  Ditemukan Prasasti Kedua di Gedung Walikota Palembang, Ini Respon Walikota Palembang dan Ketua Puskass

Dikatakan Arlan, bahwa beredar kabar terdapat beberapa kendaraan dinas yang diduga telah digadaikan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut, tentunya ini membuat keprihatinan sekaligus kekecewaan yang mendalam bagi kita semua,yang semestinya hal tersebut tidak dilakukan.

“Telah kita perintahkan kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Prabumulih Wawan Gunawan, untuk segera melakukan pendataan ulang seluruh aset bergerak, khususnya kendaraan dinas dan segera menariknya kembali,” tegas Wako Arlan.(17/06).

Baca Juga  Beruang Madu Milik Wawa Diserahkan Ke BKSDA Sumsel

Arlan mengungkapkan, bahwa hak tersebut harus ditertibkan jangan sampai aset negara dibiarkan raib bagitu saja.”Kita akan bentuk tim khusus untuk menelusuri dan mengamankan seluruh aset yang belum kembali,” ungkap Arlan dengan garam.

Arlan menambahkan, bahwa langkah ini
merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel. ”Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan fasilitas negara demi kepentingan pribadinya ,” tutup Wako Prabumulih penuh kecewa tersebut.(Jn .red).

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar