Palembang, Sumselpost.co.id – Kabar dugaan gaji karyawan yang tidak dibayarkan oleh manajemen Koko Celentang Resto dan Cafe di Celentang, Palembang, ramai diperbincangkan di media sosial Facebook. Menanggapi pemberitaan tersebut, Manager operasional restoran, Stefanus Peter, memberikan klarifikasi pada Senin (26/10/2026).
Stefanus membantah sejumlah tuduhan yang beredar dan menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan perbedaan pemahaman mengenai status kerja, masa training, serta mekanisme pembayaran gaji.
Menurut Stefanus, sebelum grand opening pada 23 Oktober 2026, pihaknya meminta bantuan untuk persiapan restoran selama beberapa hari. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut meliputi membersihkan tempat, mencuci peralatan, dan merapikan area restoran.
“Bukan dua minggu penuh. Mereka hanya membantu sekitar tujuh sampai delapan hari, dan kegiatannya tidak selalu dari pagi sampai malam. Kami juga menyediakan makan,” ujar Stefanus.
Terkait persoalan gaji, Stefanus menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem penggajian bulanan. Ia menyebut salah satu pihak yang mengajukan tuntutan pembayaran bernama R.A Yoga Wardana, yang menurutnya berhenti bekerja sebelum menyelesaikan masa kerja satu bulan.
Stefanus mengklaim, berdasarkan perhitungan manajemen, pembayaran akan dihitung secara proporsional sesuai masa kerja yang diakui pihaknya. Ia menyebut nominal gaji Rp1,2 juta sebagai dasar perhitungan dan menyatakan pembayaran dijadwalkan pada 30 Oktober 2026.
Namun, persoalan mengenai status pekerjaan selama masa persiapan, kewajiban pembayaran upah, serta kesepakatan kerja masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari kedua belah pihak. Ketentuan pengupahan tetap perlu mengacu pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Stefanus juga menanggapi tudingan yang menurutnya telah merugikan nama baik usaha yang sedang dikembangkannya. Ia menyatakan masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta pihak yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi.
“Saya mengajak pihak terkait datang ke sini untuk sama-sama mengklarifikasi persoalan ini. Kalau memang ada kesalahan dari pihak kami, saya juga bersedia meminta maaf,” katanya.
Ia turut membantah adanya perlakuan diskriminatif berdasarkan ras maupun agama di lingkungan restorannya. Menurutnya, manajemen memberikan kesempatan kepada karyawan untuk menjalankan ibadah.
Stefanus meminta pihak yang bersangkutan menunjukkan iktikad baik dalam waktu 2×24 jam. Ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak ada penyelesaian.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan langsung dari pihak yang mengunggah keluhan di Facebook dalam bahan pemberitaan yang diterima.
Viral Dugaan Gaji Tak Dibayar, Manager Operasional Koko Celentang Resto Buka Suara dan Beri Tenggat Klarifikasi 2×24 Jam














Komentar