Ustad Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid Mendaftar Melalui Jalur Independen

Berita Utama848 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Ustad Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid mendaftar calon walikota Palembang dan calon wakil walikota Palembang melalui jalur independen pada hari Minggu (12/05/2024) malam jam 23.05 wib di kantor KPU kota Palembang didampingi oleh tim pendukung.

Pendaftaran diterima langsung oleh ketua KPU kota Palembang bapak Syawaluddin, SH.I., MH dan staf.

Pendaftaran Cawako dan cawawako kota Palembang ditutup pada hari Minggu (12/05/2024) jam 23.59 wib, sedangkan pasangan ustad Ahmad Fauzan Yayan (cawako) dan H. Khalid (cawawako) mendaftar pada hari Minggu (12/05/2024) jam 23.05 berarti masih dapat diterima.

Baca Juga  Dua Pelaku Perampokan Bersenpi Ditangkap Polisi

Tim pendukung yang ditemui awak media Kms. Idham Abubakar dan Kms. Hamdani menjelaskan bahwa pasangan Ustad Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid mendaftar melalui jalur independen untuk menjadi Cawako dan cawawako Palembang pada hari Minggu malam (12/05/2024) pada jam 23.05 sedangkan batas waktu pendaftaran pada jam 23.59, alhamdulillah berarti masih diterima oleh ketua KPU kota Palembang bapak Syawaluddin, SH.I., MH.

Baca Juga  Pertama Hadir Di Kota Palembang Gerai Ummu Abdullah

“Semoga ini menjadi moment bersejarah bagi zuriyat Palembang yang selalu memimpikan kota Palembang dipimpin oleh zuriyat Palembang,”Jelasnya.
(Kms. Sofyan Abdullah)

Komentar