Prabumulih Sumselpost.co.id – Polres Prabumulih Polda Sumsel menggelar Konferensi Pers kepada sejumlah awak media,pada Senin (21/09/2026). Dalam konferensi persnya tersebut, Polres Prabumulih melalui jajaran Satreskrim Polres Prabumulih dan Satreskrim Narkoba berhasil mengungkap kasus dengan total sebanyak 94 perkara hingga pada tanggal 21 September 2026 ini. Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, SIK, didampingi Wakapolres Prabumulih, Kasat Reskrim,Kasat Narkoba, dan unsur jajarannya menceritakan, bahwa Polres Prabumulih dalam 94 perkara yang ditanganinya dimana sebanyak 76 perkara sudah P21 atau Penyidikan suatu perkara pidana sudah lengkap.
Lanjut Kapolres, bahwa pres rilis hari ini yang kita lakukan terkait kasus komfensional dan transional atau kasus yang begitu menonjol atau kasus yang meresahkan masyarakat, serta terkait narkoba.
Adapun kasus yang tengah ditangani penyidik saat ini terdapat 18 perkara terdiri kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat ) 7 perkara dengan tersangka 11 orang yang mana dalam perkara tersebut, terdapat perkara yang menonjol yaitu terkait kepemilikan senjata api rakitan (Senpira). Sementara untuk kasus narkotika terdapat 9 kasus dengan tersangka sebanyak 10 orang,” ungkap Kapolres AKBP Gunarto (21/09).
Dikatakan Gunarto, bahwa terkait kasus kepemilikan Senpira yang telah disita, bahwa Polres Prabumulih dalam hal ini telah melakukan serangkaian pemeriksaan jenis senjata api maupun amunisinya melalui tim ahli laboratorium forensik yang mana Senpira tersebut telah dilakukan uji kesesuaian terkait kekuatan maupun amunisi proyektil yang berkaliber 5,6 mili meter.
“Terungkap proyektil Senpira yang disita dari tangan tersangka tersebut, merupakan amunisi dari sisa -sisa bahan peledak, dan terkait kasus narkotika jenis ganja seberat 1 kilo gram yang berhasil kita sita dan ditangkap tersangkanya tersebut, tim penyidik akan terus melakukan pengembangan jaringannya dan semoga kita dapat mengungkap jaringan atasnya serta terus akan kita pelajari secara data dan analisa serta akan terus didalami ,” terang Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto,SIK, yang baru menjabat Kapolres Prabumulih beberapa bulan ini.
Kapolres juga menambahkan, bahwa terkait kasus yang menonjol lainya, yakni kasus penipuan yang marak terjadi saat ini, pihak Polres Prabumulih mengimbau agar warga untuk waspada dan berhati-hati dan juga tidak mudah begitu percaya dengan orang atas adanya janji-janji seperti adanya proyek yang belum jelas kepastiannya, serta terdapat kasus dugaan korupsi yang juga menjadi atensi Polres Prabumulih saat ini,” tambah Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, SIK.
Sementara itu usai menggelar konferensi persnya tersebut, Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, SIk, beserta jajarannya itu juga berkesempatan melakukan tatap muka bersama insan pers melalui sarapan dan ngopi bersama di aula Polres Prabumulih.(jn.red).

















Komentar