JAKARTA,SumselPost.co.id – DPR RI pada Kamis (16/2) menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. Ketua DPR RI Puan Maharani pun menyinggung soal keberhasilan DPR RI dalam merasionalisasi kenaikan biaya Ibadah Haji tahun 2023 ini.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Menurut Puan, soal kinerja DPR RI di bidang legislasi. Pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini sudah berada dalam Pembicaraan Tingkat I.
DPR RI juga telah menetapkan RUU tentang Kesehatan menjadi Rancangan Undang Undang Usul Inisiatif DPR RI.
“Banyaknya peraturan yang tumpah tindih, diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan guna menguatkan sistem kesehatan secara integratif dan holistik dalam satu undang-undang yang komprehensif dan pembaharuan hukum di bidang kesehatan melalui metode Omnibus Law,” jelasnya.
Sementara itu terkait dengan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan pembahasan Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kata Puan, DPR RI bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan kedua Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” ujar Puan.
Dalam fungsi anggaran, DPR RI melalui Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) disebut telah melakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 dan Program Kerja Tahun Anggaran 2023.
Secara umum, menurut Puan, DPR RI mengapresiasi kinerja APBN 2022 yang telah bekerja keras dalam melindungi daya beli masyarakat dan menopang pemulihan ekonomi di tengah kondisi ekonomi global yang tidak bersahabat.
“Beragam indikator perekonomian telah menunjukkan kinerja positif hingga akhir 2022. Ini merupakan fondasi yang kuat untuk melanjutkan konsolidasi fiskal tahun 2023, sekaligus terus menjaga kesehatan APBN dan mengakselerasi pemulihan perekonomian Indonesia,” sebutnya.
“APBN Tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi. Meskipun pada saat yang sama kita tetap harus waspada dalam merespons gejolak dan tekanan ekonomi yang masih berlangsung dengan kondisi ketidakpastian,” imbuh Puan.
Meski demikian, mantan Menko PMK ini menilai kerja keras APBN masih sangat dibutuhkan. Puan mengatakan, kerja keras tersebut tidak hanya sebagai alat untuk menciptakan pemerataan dan keadilan pembangunan, akan tetapi juga menjadi penyangga kesejahteraan rakyat di tengah tekanan kondisi ekonomi global.
“DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan terus berupaya memastikan setiap Program Kerja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan demi terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR RI melalui AKD telah melakukan berbagai Rapat Kerja dengan Pemerintah untuk membahas dan menindaklanjuti beberapa permasalahan yang muncul di masyarakat.
Ada beberapa isu yang menjadi perhatian khusus DPR. Seperti penyelesaian masalah pegawai non-ASN di daerah, pelindungan konsumen perumahan, dan pengawasan terhadap koperasi dengan sistem terbuka untuk menghindari berulangnya kasus penggelapan dana masyarakat.
“Kemudian kelangkaan minyak goreng bersubsidi dan kenaikan harga pangan, persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2023, percepatan vaksinasi Covid-19 ke-4 dan vaksinasi untuk lansia serta anak-anak, persiapan menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, serta persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023,” jelas Puan.
Seperti diketahui, DPR bersama Pemerintah baru saja menyepakati biaya penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023. DPR berhasil merasionalisasi kenaikan biaya haji menjadi lebih rendah dari biaya yang diusulkan Pemerintah.
Awalnya Pemerintah mengusulkan ongkos naik haji yang dibayar oleh calon jemaah sebesar Rp 69,19 juta (naik sebesar 70%). Namun setelah negoisasi yang alot, DPR berhasil menekan biaya Ibadah Haji yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp 49,8 juta. Angka itu setara dengan 55,3% dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp 90.050.637.
Puan menegaskan, hasil tersebut menunjukkan bahwa DPR memperhatikan aspirasi masyarakat mengenai biaya Ibadah Haji.
“Terkait penyelenggaraan ibadah haji, DPR RI menaruh perhatian pada biaya haji reguler yang mengalami peningkatan pada tahun ini sehingga akan sangat membebani jemaah,” tuturnya.
Puan juga mengingatkan diperlukan kerja sama dan koordinasi antar-kementerian, lembaga, dan BUMN yang terlibat dalam proses penyelenggaraan haji.
“Sosialiasi dan komunikasi publik yang baik perlu ditingkatkan agar kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat dipahami oleh seluruh masyarakat,” pesan Puan.
Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 ini, DPR RI juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan dan/atau penetapan pejabat publik dan nonpejabat publik, yakni terhadap 9 Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025, 13 Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Duta Besar LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.
“Dalam melakukan proses uji kelayakan terhadap pejabat publik dan nonpejabat publik, DPR RI memberikan perhatian pada integritas, kompetensi dan komitmen dalam membangun kemajuan institusi dan pelayanan kepada publik,” kata Puan.
Di sisi pelaksanaan diplomasi parlemen, DPR RI melalui BKSAP telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas Prioritas Kebijakan Luar Negeri 2023 serta perkembangan isu-isu internasional guna mendukung pelaksanaan diplomasi parlemen.
Puan menyebut DPR RI turut mengapresisasi kerja keras pemerintah atas kinerja diplomasi Indonesia pada tahun 2022. Pada tahun ini, parlemen akan terus mendorong upaya diplomasi bagi beragam manfaat, antara lain meningkatkan jumlah investasi serta membuka lebih banyak kerja sama internasional.
“Pada masa persidangan ini, DPR RI juga telah melakukan pertemuan dengan parlemen beberapa negara melalui kunjungan delegasi dari Duta Besar Belanda, Timor Leste, Perancis, Iran, Jerman serta ASEAN,” terang Puan.
“Sebagai wujud kepemimpinan Indonesia di ASEAN dan AIPA tahun ini, DPR RI juga telah menerima kedatangan Burma Human Right Network (BHRN) guna bertukar pandangan terkait situasi di Myanmar dan muslim Rohingya,” sambung cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Untuk rangkaian diplomasi parlemen lainnya, DPR RI juga telah menerima kedatangan istimewa dari Speaker of the National Assembly dari Republic of Korea, Y. M Kim Jin-Pyo pada tanggal 19 Januari 2023. Pertemuan resmi itu membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kerja sama bilateral serta pandangan terhadap isu-isu terkini.
“Kedatangan kali ini diharapkan akan semakin mempererat hubungan yang telah berjalan selama 50 tahun, sehingga kerja sama kedua negara akan semakin meningkat,” pungkas Puan.
Masa reses DPR RI sendiri mulai tanggal 17 Februari sampai 13 Maret 2023.(MA)
Komentar