Palembang,Sumselpost.co.id – Toko sembako di pasar di samping Polrestabes Palembang di Jalan Gub HA Bastari, Jakabaring, Palembang, milik Susanti (28) warga Jalan A Yani, Jakabaring, Palembang dibobol maling dengan cara menjebol dinding beton belakang bangunan tersebut, Sabtu (20/1) sekira pukul 04.00 WIB.
Korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (20/1).
Menurut Susanti diketahui bahwa toko sudah dibobol ketika dirinya hendak membuka toko pada hari Sabtu (20/1) sekira pukul 06.00 WIB.
“Saat saya masuk kedalam toko, melihat sudah berantakan didalam toko. Bahkan dinding bagian belakang sudah jebol, padahal dindingnya itu sudah permanen (beton),” katanya.
Sambungnya, mengetahui toko sudah dimasuki maling, dia memeriksa barang didalam toko dan mendapati banyak yang hilang. “Setelah di cek ternyata ada sekitar 15 karung beras, dan berbagai jenis rokok, diperkirakan kerugian kisaran Rp10 juta,” ungkapnya.
Susanti mengatakan bahwa kejadian ini baru pertama kalinya dialaminya, “Malingnya berani sekali ya, padahal toko saya ini lokasinya bersebelahan dengan kantor polisi. Saya harap dengan membuat laporan polisi pelakunya tertangkap sehingga tidak ada korban lagi,” tutupnya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Komentar