Toko Dibobol Maling, Putriani Lapor Polisi

Berita Utama1248 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Toko milik Putriani (27) warga Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang di bobol maling, korban akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurutnya, maling membobol tokonya lalu mencuri beberapa dus minuman kaleng dan beberapa jenis ikan asin dengan total kerugian mencapai Rp4 juta.

Baca Juga  Polda Sumsel Gelar Operasi Patuh 2023

Diduga aksi pencurian tersebut terjadi Sabtu (4/5) sekira pukul 03.00 WIB dan korban mengetahui toko sudah dibobol maling saat hendak membuka toko.

“Benar, tahu toko sudah dimasuki pencuri saat hendak membuka toko sekira pukul 05.00 WIB. Saat datang ke toko melihat pintu toko sudah terbuka sedikit dan kunci gembok telah rusak,” kata korban kepada wartawan saat diwawancarai usai membuat laporan polisi.

Baca Juga  BR : Semangat HUT RI Ke-78 Mari Jadikan Motivasi Untuk Muara Enim Lebih Baik

Lanjutnya, kemudian langsung mengecek didalam toko dan ternyata sudah berantakan. “Setelah di cek ada beberapa barang hilang seperti minuman beberapa dus, juga ikan asin. Kalau ditotal sekitar Rp4 juta ruginya,” katanya.

Korban berharap dengan membuat laporan polisi siapa pelakunya bisa ditangkap karena kejadian ini untuk kedua kalinya.

“Pertama sudah pernah kejadian dan tidak beberapa banyak barang hilang, yang kedua ini cukup banyak sehingga saya langsung laporkan ke polisi,” tutupnya.

Baca Juga  Astra Motor Sumsel Resmi Perkenalkan Honda EM1 e: dan EM1 e: PLUS

Sementara, Laporan korban atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang.

Komentar