Banyuasin, Sumselpost.co.id, – Untuk meningkatkan Kesadaran wajib pajak di Banyuasin, mulai bulan April hingga Juni 2023 UPTB Samsat Kabupaten Banyuasin berencana melakukan raziah penertiban kendaraan wajib pajak dengan menggandeng Pihak Satlantas Polres Banyuasin.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTB Samsat Banyuasin Agus Firmansyah, SE saat dibincangi Tim dari SMSI Banyuasin disela-sela kegiatannya. Rabu, 15 Maret 2023
Menurut Agus Firmansyah untuk saat ini Alhamdulillah kesadaran wajib pajak di kabupaten Banyuasin sangat baik dengan capaian target 100% dengan pajak kendaraan bermotor untuk target realisasinya di Tahun 2023 ini mencapai 53 Milliar lebih yaitu untuk PKB dan untuk BPNKB mencapai 84 Milliar lebih.
“Namun demi mengobtimalkan lagi capaian ini dirasa perlu melakukan tindakan penertiban terutama saat ini sudah terbit aturan baru dimana kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun maka data-data nya akan terhapus, dengan kata lain kendaraan tersebut akan dianggap bodong”ungkap Agus Firmansyah.
Agus Firmansyah menegaskan rencana kegiatan penertiban ini semata-mata untuk mengingatkan wajib pajak di Kabupaten Banyuasin untuk tahan pajak dan pihaknya hanya bertugas mengumpulkan pajak dan nantinya hasil dari pajak itu akan diserahkan ke Pemerintah daerah untuk dipergunakan dalam pembangunan infrastruktur daerah tersebut.
Untuk saat ini, kepastian nya mengenai rencana raziah ini masih menunggu petunjuk dari tingkat provinsi mengenai langkah-langkah teknisnya, nanti kedepan kepastian waktu dan teknis kegiatan nya akan kita sosialisasikan melalui sahabat-sahabat media”tutup Agus Firmansyah (SMSI Banyuasin)
Laporan: ida
Komentar