Palembang, Sumselpost.co.id – Tim Intel Korem 044/Gapo berhasil menangkap tersangka pembegalan orang tua dari Adc Danrem 044/Gapo Prada Andika, di Jalan Mayjen Yusuf Lorong Putri Dayang Rindu Kramasan Palembang, Rabu (21/2).
Wadantim Intelrem 044/Gapo Kapten Cku Syaifudin menerangkan, orang tua dari Prada Andika dibegal/jambret pada tanggal 20 Februari sekitar Pukul 05.30 Wib di Wilayah Musi 2 depan Simpang Empat Kertapati (SPBU) saat berjualan buah durian.
“Pada saat itu Bapak Handori 49 Tahun orang tua dari Prada Andika sedang menelepon seseorang, tiba-tiba 4 (empat) orang tidak dikenal langsung mengambil HP miliknya,” ucap Wadantim.
“Setelah kejadian tersebut, Bapak Handori menceritakan kejadian pembegalan itu kepada Prada Andika, dan melaporkan kronologinya kepada Tim Intel Korem 044/Gapo,” imbuhnya.
“Selanjutnya Tim Intel Korem berkoordinasi dengan pihak Kepolisian di wilayah Kertapati, Tim intel juga berkoordinasi dengan Deninteldam II/Swj untuk melacak/tracking HP orang tua Prada Andika yang masih aktif,” katanya
“Satu dari empat pelaku berinisial R diringkus saat sedang bermain HP (Aplikasi Judi Online). Diketahui R merupakan pelaku utama dan mantan narapidana yang baru keluar penjara dengan kasus yang sama yaitu penjambretan, tiga orang lagi masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutupnya.
Pelaku saat ini telah diserahkan ke Polsek Kertapati untuk dimintai keterangan terkait dengan modus pembegalan dan serta dimintai keterangan terkait dengan tiga orang pelaku lainya yang merupakan kawanan pelaku saat melaksanakan pembegalan terhadap orang tua dari Prada Andika.
Komentar