Palembang, Sumselpost.co.id – Tiga remaja berstatus masih pelajar ME (26) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II, UZ (16) warga Kecamatan Rambutan, Banyuasin, dan SD (14) warga Jalan Prupitan Dalam, Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, diamankan Polsek Plaju Palembang, diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran.
Dari ketiganya polisi mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam (Sajam) satu buah pisau cap garpu, satu buah pedang, satu buah pedang pendek, satu buah pedang samurai, dan satu botol bom molotov.
Kapolsek Plaju Palembang, Iptu Hendri Permana didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin mengatakan ketiga remaja ini diamankan saat anggota Polsek Plaju sedang giat hunting di kawasan Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, dan Jalan DI Panjaitan, di Simpang Kayu Agung, Kecamatan Plaju, Palembang, tanggal 28 September 2023 lalu.
“Pada saat melakukan giat hunting, anggota melihat sekelompok remaja mengendarai sepeda motor lima unit sambil berboncengan tiga tanpa memakai helm dan sambil memegang senjata tajam jenis pedang,” katanya, Senin (9/10).
Melihat itu anggota kita meminta mereka untuk berhenti. Namun bukannya berhenti malah kabur melarikan diri, “Lalu dilakukan pengejaran hingga berhasil diamankan tiga remaja, berikut senjata tajam yang dibawanya,” katanya.
Komentar