Tiga Belas Perkumpulan Zuriat Palembang Akan Membentuk Badan Musyawarah 

Berita Utama157 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Ada tiga belas perkumpulan zuriat Palembang akan membentuk Badan Musyawarah (Bamus) Palembang Darussalam diadakan pada hari Senin (16/09/2024) di rumah Kgs. M. Iqbal Ramadhani, SH., MH., MM jalan Veteran Palembang.

Inisiator pembentukan Bamus Palembang Darussalam ini adalah Kms. Hamdani, Kms. Idham Abubakar, Kgs. M. Iqbal Ramadhani, dan Kgs. Zainuddin. Tujuan pembentukan Bamus ini untuk menyatukan suara dan pekerjaan besar misalnya menghadapi pilkada, pilpres, mengadakan event event besar berskala regional dan nasional.

Baca Juga  Apel Siaga Tahapan Kampanye Pemilu 2024 

Hal ini dikatakan Kgs. M. Iqbal Ramadhani SH., MH., MM, “Hari ini seluruh zuriat Palembang berkumpul di sini untuk membentuk Badan Musyawarah (Bamus) Palembang Darussalam, adapun tujuannya untuk menyatukan visi, misi, dan tujuan semua zuriat Palembang Darussalam yang berskala regional dan nasional,” ujar M. Iqbal.

Adapun sebelumnya tim inisiator sudah menemui tokoh tokoh zuriat Palembang Darussalam, antara lain, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Sultan Fauwaz Prabu Diraja, Ir. Kgs. Abdul Rozak, M. Sc., dan Mgs. Syaiful Padli (anggota DPRD I).

Baca Juga  Ribuan Relawan Serai Konyet Muba Siap di Pilkada Serentak 2024

Dalam pertemuan tersebut tim inisiator akan membentuk badan perumus, setelah itu baru akan memilih dan menyusun struktur kepengurusan Badan Musyawarah yang terdiri dari pengurus zuriat Palembang yang tergabung di tiga belas perkumpulan zuriat Palembang Darussalam yang ada.

Nampak tokoh tokoh yang hadir, R. Iskandar Sulaiman, Ustadz Mgs. H. Fauzan Yayan, Mgs. Yulyadi, Kms. Djunaidi, Kms. Ishak Idrus, dan masih banyak tokoh lainnya.

Baca Juga  Netralitas Polri, Kabag Ren Polres Banyuasin Jelaskan Mengenai Netralitas Polri Pada Saat Pimpin Apel Pagi

Disepakati dalam pertemuan tersebut, akan ada pertemuan lanjutan untuk menyusun struktur kepengurusan Badan Musyawarah (Bamus) Palembang Darussalam.
(Kms. Sofyan Abdullah)

Komentar