Pagaralam, Sumselpost.co.id – Polsek Pagaralam Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan korban Ferzen Saputra (23) warga Nendagung. Adapun pelaku yang diamankan adalah Doni Hermansyah. Doni diamankan oleh anggota Polsek PAU sekitar 4 jam setelah peristiwa berdarah di kelurahan Alundua.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Purwosari belakang SMA Negeri 1 Pagaralam Kecamatan Pagaralam Utara,Kamis (14/12) malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aksi pelaku menghabisi nyawa korban diduga ketersinggungan lantaran ditepuk pundaknya oleh korban. Seperti dijelaskan oleh Kapolsek PAU.Iptu.Ramsi ketika dikonfirmasi media ini, Jum’at (15/12).
“Motifnya ketersinggungan karena pelaku tidak senang ditepuk pundaknya oleh korban.’jelas Kapolsek PAU.
Sementara itu saat press release yang dipimpin oleh Kapolres Pagaralam.AKBP.Erwin Irawan Jum’at siang (15/12) dijelaskan,korban meninggal akibat ditusuk oleh pelaku pada bagian ulu hati dan rusuk. Diuraikan Kapolres,sebelumnya sekitar pukul 20.00 Kamis malam terjadi cek Cok mulut antara pelaku dan korban di kawasan Lapangan Merdeka. Lalu pelaku dengan pisau menusuk pada ulu hati dan rusuk .Akibat tusukan itu menyebabkan nyawa korban melayang.
Berkat gerak cepat anggota Polsek PAU, akhirnya pelaku berhasil diamankan 4 jam usai kejadian di kediaman kerabatnya di kelurahan Alundua .”rencananya pelaku mau kabur ke luar daerah,tetapi berhasil diamankan.”jelasnya.
Selain mengamankan pelaku , turut diamankan sejumlah barang bukti. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman selama 20 tahun penjara. Dan saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.(Rep)
Komentar