Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Korea Selatan, BKD DPR RI Bahas Penguatan Dukungan Legislasi

Nasional22 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id— Badan Keahlian DPR RI (BKD) menerima kunjungan delegasi Sekretariat Parlemen Korea Selatan dalam rangka pertukaran pengalaman dan penguatan kerja sama antarlembaga pendukung parlemen. Kunjungan tersebut berfokus pada pertukaran praktik terbaik dalam mengoptimalkan dukungan keahlian bagi kerja-kerja parlemen di masing-masing negara.

Delegasi Korea Selatan dipimpin oleh Chief Expert Advisor of Defense Committee, Secretariat of National Assembly Korea Selatan Song Soo-hwan dan didampingi oleh Legislative Researcher of Defense Committee, Secretariat of National Assembly, Choi Hyun Ah dan Kil Kihyeok.

Kepala BKD DPR RI, Bayu Dwi Anggono menjelaskan, bersama para peneliti parlemen. Dalam pertemuan tersebut, delegasi ingin mengetahui secara mendalam peran BKD dalam mendukung DPR RI mewujudkan parlemen yang modern, demokratis, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.

“Delegasi Korea ingin melihat sejauh mana peran Badan Keahlian dalam mendukung tugas-tugas DPR, mulai dari fungsi legislasi hingga pengawasan, agar parlemen dapat bekerja secara efektif dan berdampak,” ujar Bayu di Gedung Setjen DPR RI, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Salah satu topik yang dibahas adalah proses penyusunan legislasi yang berkualitas. Bayu menjelaskan, penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang di DPR RI dilakukan dengan pendekatan berbasis bukti dan teknokratis, serta melibatkan partisipasi publik sesuai dengan arahan dan kebijakan DPR.

“Mereka menaruh perhatian besar pada bagaimana penyusunan naskah akademik dilakukan. Kami sampaikan bahwa proses tersebut tidak hanya berbasis data, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik untuk menjamin kualitas regulasi,” katanya.

Selain itu, delegasi Parlemen Korea Selatan juga tertarik pada fungsi pemantauan dan peninjauan pelaksanaan undang-undang, yang menurut Bayu belum secara formal dimiliki oleh sekretariat parlemen di negara tersebut. BKD menjelaskan bahwa pemantauan dan peninjauan undang-undang merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan regulasi yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kerja-kerja BKD. Bayu menegaskan bahwa teknologi informasi digunakan sebagai alat bantu, namun tidak menjadi satu-satunya rujukan. Validasi langsung terhadap sumber data yang kredibel tetap menjadi prinsip utama demi menjaga kualitas dukungan keahlian.

“Teknologi kami gunakan, tetapi tetap disertai pengecekan langsung pada sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bayu menyebutkan pertemuan berpeluang membuka kerja sama berkelanjutan. Ia mengungkapkan terdapat tiga fokus utama pengembangan BKD ke depan. Pertama, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, khususnya tenaga fungsional seperti perancang perundang-undangan.

Kedua, pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi strategis, termasuk persiapan pengembangan Artificial Intelligence (AI) yang dirancang secara internal oleh BKD untuk mendukung kerja-kerja keahlian parlemen. Ketiga, penguatan kolaborasi, baik di dalam negeri maupun dengan mitra internasional.

“Kami melihat banyak kesamaan dan peluang kerja sama yang bisa ditindaklanjuti. Ke depan, pembahasan lanjutan akan dilakukan untuk merealisasikan kolaborasi tersebut,” pungkas Bayu. (MM)

Komentar