Terima Audiensi AKSI, Agar Ekonomi Tumbuh, Ketua DPD RI Mendukung MBG Libatkan Kepala Desa

Nasional584 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menerima audiensi Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Rabu (5/11/2025). Asosiasi kepala desa.yang dipimpin oleh ketua umum Irawadi tersebut menyampaikan beberapa.hal terkait aparat desa. Misalnya Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, MBG, Koperasi Desa Merah Putih dan lain-lain.

Usulan yang menarik dari AKSI antara lain soal Makan Bergizi Gratis (MBG), kenapa tidak dibikin di setiap desa dan melibatkan aparat di desa. Selain jaraknya dekat dengan sekolah, distribusi MBG pun dinilai lebih cepat, segar, hangat dan sehat. Seperti kantin di sekolah.

“Yang terpenting lagi multiplayer-efect-nya akan menumbuhkan ekosistem, perputaran ekonomi di desa, karena bahan bakunya berasal dari petani masyarakat desa, bukan dari tengkulak atau pengusaha besar,” tegas Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

Khususnya terkait bahan baku MBG seperti beras, sayuran, telur, ikan lele, tahu, tempe, buah-buahan, bumbu-bumbuan dan sebagainya yang langsung dari desa. Tenaganya juga melibatkan rakyat di desa. Dengan begitu, maka pertumbuhan ekonomi akan baik dan masyarakat akan sejahtera. “Untuk itu, DPD RI bukan saja mengawasi tapi harus mengawal program-program.unggulan Presiden Prabowo, itu agar bisa berjalan dengan baik dan sukses untuk rakyat. Kalau hanya mengawasi, ini harus menunggu ada yang salah dulu. DPD tidak mau demikian,” jelas Sultan.

Sebelumnya Sultan B Najamudin yang didampingi sejumlah anggota DPD RI menerima audiensi perwakilan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI). Para Perwakilan Kepala Desa ini meminta Ketua DPD RI mendorong agar aspirasi terkait pelibatan Kepala Desa dalam sejumlah program unggulan Presiden Prabowo di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih melibatkan aparat desa.

Ketua Umum AKSI Irawadi juga menyinggung PP No.3 tahun 2024 yang dibutuhkan kepala desa. Sebab, pada tahun 2026 dan 2027 masa baktinya akan habis. Karena itu, agar tidak terjadi masalah saat pemilihan kepala desa, AKSI meminta DPD RI mendoromg agar PP yang baru segera diterbitkan.

Mereka menilai program pemerintah pusat sangat bagus dan sepakat ekonomi di desa harus kuat, hanya saja dalam program-program unggulan itu seharusnya melibatkan aparat desa. Maka SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) untuk MBG itu kerjasama dengan kepala desa.

Tidak seperti sekarang ini, hanya untuk mengejar waktu akibat jarak SPPG yang jauh dari sekolah, maka masaknya dilakukan pada waktu tengah malam, sehingga makanan yang didistribusikan terbukti ketika sudah sampai di sekolah-sekolah banyak yang sudah basi bahkan mengakibatkan para siswa keracunan, tidak layak dikonsumsi, dan lain-lain. (MM)

 

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar