Palembang, Sumselpost.co.id — Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, SH., M.Kn., menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Pertahanan, Menteri Kebudayaan, serta Panglima TNI. Surat tersebut berisi kegelisahan masyarakat Palembang terkait pembangunan gedung tujuh lantai Rumah Sakit (RS) AK Gani di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), yang merupakan situs Cagar Budaya Nasional.
Surat terbuka itu dibacakan langsung oleh Sultan SMB IV di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam, Jumat (28/11/2025) malam.
Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak bukan sekadar bangunan bersejarah, melainkan simbol jati diri masyarakat Palembang serta warisan Kesultanan Palembang Darussalam yang berdiri sejak abad ke-18. Ia menilai pembangunan gedung modern setinggi tujuh lantai di kawasan tersebut berpotensi merusak nilai historis, visual, dan struktural benteng.
Sultan SMB IV juga mengingatkan bahwa kawasan BKB dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mengatur bahwa setiap perubahan atau pembangunan di kawasan cagar budaya harus melalui kajian mendalam dan perizinan yang ketat. Menurutnya, proyek yang saat ini berjalan belum mencerminkan upaya perlindungan tersebut.
Selain itu, Sultan menyoroti bahwa masyarakat Palembang selama bertahun-tahun tidak dapat mengakses area BKB yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya melalui SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor KM.09/PW.007/MKP/2004. Padahal, kawasan tersebut merupakan warisan leluhur yang seharusnya dapat menjadi ruang publik terbuka.
Melalui surat terbuka tersebut, Sultan SMB IV menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Penghentian pembangunan RS AK Gani di kawasan Benteng Kuto Besak.
Sultan meminta pemerintah mengevaluasi proyek karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan cagar budaya, berpotensi menghilangkan nilai sejarah BKB, serta mengancam identitas budaya masyarakat Palembang. Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan sangat penting, namun seharusnya dapat dilakukan di lokasi lain tanpa mengorbankan warisan nasional.
2. Pengembalian BKB sebagai ruang publik yang dapat diakses masyarakat.
Sultan berharap kawasan BKB dapat difungsikan sebagai taman budaya, ruang edukasi, serta tempat yang terbuka bagi masyarakat dan generasi mendatang. Sebagai bekas keraton dan benteng Kesultanan Palembang Darussalam, BKB memiliki nilai sejarah tinggi dan merupakan simbol peradaban sungai serta kemaritiman Nusantara.
Di akhir penyampaiannya, Sultan SMB IV berharap pemerintah pusat mendengar suara masyarakat Palembang. Ia menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak bukan hanya milik Palembang, melainkan juga milik bangsa Indonesia, sehingga keberadaannya harus dijaga demi marwah sejarah, budaya, dan jati diri bangsa.






















Komentar