Terafiliasi Jaringan Jama’ah Islamiyah, 24 Warga OKI Ucap Ikrar Setia kepada NKRI

Berita Utama854 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Sat Intelkam Polres OKI, Satgaswil Sumsel Densus 88 AT dan Pemkab OKI melaksanakan kegiatan Lepas Bai’at dan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Jaringan Jama’ah Islamiyah Kabupaten OKI, di Ruang Bende Seguguk I Pemkab OKI, Jalan Letjen Yusuf Singadekane Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI, Kamis (7/12).

Hal ini dilakukan karena, beberapa hari lalu Densus 88 AT Polri mengangkap 4 orang terduga Terorisme di wilayah Kabupaten OKI yang merupakan kelompok Jamaah Islamiyah.

Dimana dari hasil deteksi tersebut, ditemukan sebanyak 24 orang yang telah terpapar paham Radikal kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan dilakukan penggalangan melalui perangkat desa sehingga ke 24 orang tersebut bersedia melakukan pencabutan Bai’at / Islah dan setia kepada NKRI dan Pancasila.

24 orang yang terpapar paham Radikal kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten OKI menyatakan ikrar kembali ke pelukan NKRI dan Pancasila, sekaligus mencabut Bai’at sebagai pengikut kelompok Jamaah Islamiyah.

Baca Juga  Honda City Rolling Stylo 160 Bersama Astra Motor Sumsel

Bupati OKI, H. M. Dja’far mengatakan bahwa yang menjadi sasaran penyebaran paham Radikal banyak dari kalangan anak muda.

“Mari memperkuat semangat kebangsaan dan Nasionalisme pada generasi muda. Agar tidak mudah terpengaruh terhadap penyebaran paham Radikal dan untuk ke 24 orang yang terpapar paham Radikal kelompok JI agar selalu terbuka. Saya yakin pada masa-masa yang lalu akan menjadikan pelajaran dan ilmu yang didapat akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi,”tegasnya.

Ia berharap, dari kegiatan ini generasi muda mampu memperkuat semangat bangsa dalam mempertahankan keutuhan NKRI.
Turut hadir, Bupati OKI, H. M. Dja’far Shodiq, Dirintelkam Polda Sumsel diwakili oleh Kanit IV Subdit IV, AKP Burnani, SH, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, S.IK, MH, Kajari OKI, Hendri Hanafi.,SH.,MH, Kasat Intelkam Polres OKI, IPTU Dwi Ruddin, Dandim 0402 OKI diwakili Danramil Kayu Agung Kapten INF M. Teguh, Kepala Sentra Budi Perkasa Kemensos RI, Elmiyana, S.Sos, M.Si, CHT, Katim Pencegahan Satgaswil Sumsel Densus 88 AT Polri, IPTU Marsan, Katim Idensos Satgaswil Sumsel Densus 88 AT, Polri, IPDA Romi
Kemenag OKI, Bpk. Arpan, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di jajaran Pemkab OKI.

Baca Juga  Diperas, Ojol Dikeroyok Oleh Lima Pemuda, Para Pelaku Ditangkap

Salah seorang anggota jaringan Jama’ah Islamiyah Ritoyo bin Hariyanto mengatakan, dirinya akan berpegang teguh pada filsafat negara dan meninggalkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan Jama’ah Islamiyah.

“Saya bersumpah melepaskan baiat dari jaringan Jama’ah Islamiyah dan menjadi warga yang baik terus mengabdikan diri sesuai dengan filsafat dan UUD 1945,” ucapnya dalam ikrar.

Menurut salah satu tokoh Muhammadiyah Mesuji Raya Transhadi Sasmito, beberapa orang yang disumpah tersebut tidak semuanya pernah dibaiat oleh jaringan Jama’ah Islamiyah.

Transhadi menjelaskan, awalnya mereka mengikuti pengajian fiqih bersama salah satu ustadz yang diketahui berjejaring dengan Jama’ah Islamiyah sebanyak tiga kali.

Baca Juga  Ustad Nurul Iman : Orang Beribadah Tanpa Ilmu, Ibadahnya Tidak Diterima Bahkan Berdosa

“Karena pada saat itu Covid, jadi mereka tidak pernah mengikuti pengajian lagi. Setelah itu, barulah ada penangkapan-penangkapan terhadap ustadz yang pernah mengajar mereka,” ungkapnya.

Transhadi menambahkan, ia langsung menghubungi pihak berwenang untuk mencari tahu terkait ada atau tidaknya ajaran yang mereka terima.

“Menurut mereka belum pernah dibaiat. Dengan adanya agenda ikrar ini, status mereka jadi jelas dan juga mengembalikan mereka ke lingkungan sosial mereka,” pungkasnya.

Komentar