Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLTU

Berita Utama673 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku pencurian kabel listrik PLTU Sumsel 1 di sepanjang jalan dari rel kereta api sampai dengan area Water Intrach Dusun II Desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim pada Rabu,( 24/4/2024)

Pelaku tersebut berinisial AI, seorang pria berusia 39 tahun dan bertempat tinggal di Dusun I Desa Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga  Rekonstruksi Penembakan di SU 1 Palembang Digelar

Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan barang bukti berupa satu gergaji besi bergagang orange, enam meter plat pembungkus kabel tembaga, dan satu isolator tumpu.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M. Firmansyah, SH, menjelaskan bahwa ketika salah satu karyawan PLTU Sumsel 1 melakukan pengecekan di area Water Intrach, ternyata kabel listrik telah hilang. Atas kejadian tersebut, pihak korban segera melaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga  Polres Muara Enim Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2024 di PPK Kecamatan

Pihak PLTU Sumsel 1 mengalami kerugian sekitar dua ratus delapan puluh juta rupiah akibat kejadian pencurian kabel listrik tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Trabazz Polsek Gunung Megang di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin melakukan penyelidikan. Melalui hasil penyelidikan, serta barang bukti dan petunjuk yang ditemukan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Jn)

Komentar