Team Trabazz Polsek Gunung Megang Amankan Pelaku Maling Buah Sawit

Uncategorized769 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian buah sawit dilahan perusahaan.

Pelaku berinisial I (30) dilaporkan oleh salah satu karyawan PTPN VII Suli Afdeling I Blok 401 Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim,Kamis (28/02/23). atas dugaan pencurian buah sawit dikawasan kebun perusahaan, Kamis (28/02/2023.

Baca Juga  Pelaku Perampokan di Alfamart Gelumbang Ditangkap di OKI

“Saksi yang merupakan karyawan perusahaan melaporkan telah melihat pelaku melakukan pencurian buah sawit di lahan perusahaan,” terang Kapolres AKBP Andi Supriadi, SH,SIK, MH melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M. Firmansyah,SH
Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Gunung Megang kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian berdasarkan laporan dari pihak security PTPN VII Suli.

Akibat perbuatan pelaku tersebut, pihak PTPN VII Suli ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.2.582.000 (dua juta lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah)
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil carry grand max warna silver nopol BG 8358 DT, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna silver Nopol BG 5462 DW, 1 ( satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nopol, 30 tandan buah sawit, egrek 1 alat panjang 3 meter sarung warna merah, Tombak panjang 2 meter, Golok 1 gagang warna biru, dan Golok 1 gagang warna hitam.

Baca Juga  Pundi Pendapatan Muba akan Bertambah dari DBH Sawit

Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP. (JNP)

Komentar