Team Macan Bukit Berhasil Ungkap Kasus Curas Spesialis Jambret HP

Berita Utama75 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Team Macan Bukit Polsek Ilir Barat I Palembang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar pengguna telepon genggam (HP).

Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kesigapan Team Macan Bukit dalam merespons tindak kriminalitas, khususnya aksi penjambretan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh SH.MM.MH di dampingi Kanitreskrim AKP Rafiq SH.MH mengatakan bahwa kedua pelaku Ridho Pratama (25) warga kemuning dan Ahmad Amirul Amin (23) warga kertapati yang bekerja sebagai satpam di perumahan tanjung barangan, sudah di amankan petugas beserta barang bukti, keduanya mengakui dan menyesali perbuatannya, ujar Kompol Fauzi Sabtu (24/10/2026) sekira pukul 23:00 WIB

Sementara pasal yang di terapkan 478 KUHP Baru dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika menggunakan telepon genggam di tempat umum.

Dengan langkah penegakan hukum dan dukungan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ilir Barat I Palembang tetap aman dan kondusif, tutupnya

Terpisah, Novi (30) Warga kecamatan Ilir Barat I Palembang mengucapkan apresiasi serta Terima kasih kepada kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh dan Team Macan Bukit yang Terus hadir, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat demi terciptanya Kota Palembang yang aman dan kondusif.(niken)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar