Muara Enim, Sumselpost.co.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2024 Kabupaten Muara Enim segera dilantik pada Rabu 27 Agustus 2025 nanti. Demikian diungkapkan Bupati Muara Enim H Edison, SH, M.Hum, didampingi Sekda Muara Enim Ir Yulius,M.Si, serta Kepala BKPSDM Harson Sunardi, M.Si, usai melantik beberapa pejabat eselon II di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Muara Enim, pada Selasa (19/08/2025) pukul 10:00 WIb, dengan lampiran keputusan Bupati Muara Enim Nomor :800.1.3.3/13/BPSDM-2/2025..
Ditanya Kepada sejumlah Wartawan terkait kapan segera dilantik calon PPPK Kabupaten Muara Enim tersebut, Bupati Muara Enim H Edison, SH, M.Hum, mengungkapkan, bahwa jika tidak ada halangan pada 27 Agustus 2025 nanti akan dilakukan pelantikan para calon PPPK Kabupaten Muara Enim, dan semua persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap.
“Ya, kalau tidak ada halangan tanggal 27 Agustus 2025 segera kita lantik calon PPPK Tahap I dan II, dan semuanya sudah dinyatakan lengkap sekarang, dan tinggal dilantik “ungkap Bupati didampingi Sekda dan kepala BKPSDM Muara Enim.(19/08).
Sementara untuk diketahui sebelumya, bahwa Informasi usulan pelantikan PPPK ini, telah tertuang dalam Surat Nomor: 800.1.2.5/568/BKPSDM-3/2025 perihal rencana pelantikan PPPK yang telah diajukan kepada Bupati Muara Enim melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim.
Adapun total formasi PPPK yang tersedia sebanyak 6.414 formasi, dengan jumlah yang akan dilantik dalam dua tahap sebanyak 4.998 orang. Rinciannya:
Tahap I: 3.172 orang
Tahap II: 1.826 orang
Sementara itu, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) SK akan ditetapkan pada 1 September 2025. Untuk tahap pertama, saat ini sedang dalam proses pembuatan SK, sedangkan tahap kedua tengah dalam proses pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK.
Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, S.AP., M.Si., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya usulan pelantikan tersebut. “Ya, usulan telah disampaikan ke Bapak Bupati Muara Enim melalui Sekretaris Daerah dan masih menunggu penyelesaian NI PPPK dari BKN,” ujarnya, pada Senin (4/8/2025) lalu.(jn.red).
Komentar