Tanazul Batal, Komisi VIII DPR Minta Syarikah Antisipasi Kepadatan di Mina

Nasional215 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id — Pemerintah Arab Saudi batal menerapkan skema tanazul atau pemulangan lebih awal jemaah haji ke Mekkah usai melontar jumrah aqabah pada penyelenggaraan haji 2025. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), An’im Falachuddin, meminta pihak syarikah di Arab Saudi untuk segera mengantisipasi potensi kepadatan jemaah di Mina akibat pembatalan skema tersebut.

“Kami minta syarikah segera mengantisipasi potensi kepadatan di Mina. Ketersediaan tenda harus mampu menampung seluruh jemaah haji Indonesia,” tegas Kiai An’im, sapaan akrabnya, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga  Tak Bisa Jawab, Pengamat: Pertanyaan SGIE Gibran pada Cak Imin Tidak Lengkap

Sebagai Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Kiai An’im menyoroti keterbatasan kapasitas tenda dan sarana pendukung di kawasan Mina yang kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi jemaah, khususnya jemaah haji reguler.

“Antrian penggunaan toilet misalnya, menjadi salah satu persoalan klasik yang harus diantisipasi. Kami berharap tahun ini tidak terjadi antrian panjang yang menyulitkan jemaah,” ujarnya.

Ia juga mengimbau jemaah haji untuk bijak dalam menggunakan fasilitas umum. “Gunakan toilet di waktu-waktu yang tidak terlalu padat dan jangan terlalu lama di dalam agar tidak menimbulkan antrian. Selain itu, jemaah lansia atau yang memiliki keterbatasan fisik harus diberikan prioritas,” ungkapnya.

Baca Juga  Bang Amri Pimpin Langsung Ratusan Anggota PPMI-KBMI Mengiringi Paslon Matahati Ke KPU Sumsel Sebagai Wujud Dukungan Penuh

Kiai An’im juga mengingatkan pentingnya ketaatan terhadap jadwal pelontaran jumrah. Ia meminta jemaah tidak melontar jumrah secara mandiri, melainkan mengikuti kelompok dan pendamping sesuai waktu yang ditentukan.

“Jarak antara lokasi pelontaran jumrah dan tenda cukup jauh, dan bentuk tenda di Mina cenderung seragam. Untuk menghindari tersesat, ikuti aturan dan arahan dari petugas,” pesannya.

Baca Juga  Raker dengan Komite III DPD RI, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare di Tahun 2026

Ia juga berharap petugas haji Indonesia aktif mengawasi dan mengarahkan pergerakan jemaah selama di Mina, demi menjaga keamanan dan kelancaran ibadah.

Sebelumnya, Menteri Agama Nazaruddin Umar menyatakan bahwa pembatalan skema tanazul merupakan keputusan otoritas Arab Saudi, yang mempertimbangkan kondisi keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar