Sultan Minta Pemerintah Kembali Berikan Subsidi Pupuk Kepada Petani Kelapa Sawit Mandiri

Nasional385 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui kementerian pertanian untuk kembali menjadikan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas perkebunan penerima subsidi pupuk.

Hal ini disampaikan mantan wakil gubernur Bengkulu untuk menindaklanjuti aspirasi para petani sawit mandiri saat melakukan kunjungan kerja reses di Desa Kembang Mumpo kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu pada Minggu (23/3/2025).

Baca Juga  Charma Afrianto Perjuangkan Potensi PAD Triliunan dari Retribusi Tol Sungai Musi

“Sawit adalah komoditas perkebunan ungglan yang perlu dikembangkan secara intensif. Terdapat hampir 7 juta hektar lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh petani swadaya,” kata Sultan.

Ketua DPD RI ke-6 itu berharap permen pertanian terkait pupuk subsidi dapat dievaluasi untuk memberikan rasa keadilan bagi ratusan ribu masyarakat petani kelapa sawit di daerah.

“Penghapusan komoditas kelapa sawit dalam peraturan menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 cukup memberatkan petani sawit mandiri. Terutama bagi petani dengan luas lahan di bawah 1-3 hektar,” ujarnya.

Baca Juga  Wamen PKP Fahri Hamzah Sebut Pemerintah akan Libatkan Koperasi Merah Putih dalam Program BSPS

Seperti diketahui, kelapa sawit tidak termasuk dalam 9 komoditas yang diberikan insentif subsidi pupuk dalam peraturan menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.

Selain itu, kata Sultan, penghapusan subsidi pupuk juga sangat berpengaruh pada penurunan produktivitas dan nilai tukar petani sawit. Tak heran jika rata-rata Produktivitas sawit kita kurang dari 4 ton per hektare, kalah dibandingkan Malaysia.

Baca Juga  Pengamat: Pasangan Airlangga - Sandi Paling Dipercaya Bisa Perbaiki Ekonomi

“Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada pelaku industri kelapa sawit secara menyeluruh khususnya petani sawit swadaya. Tidak hanya pada produktivitas, tapi juga soal riset, promosi, tata kelola, hilirisasi, dan pengolahan sawit dalam satu atap,” pungkasnya. (MM)

Komentar